Proyek Rehab Gedung KONI dan Gedung Sesat Pasar Kreatif Rp2,4 Miliar Diduga Sarat Masalah

Bandar Lampung, sinarlampung.co-Dua pekerjaan milik dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung, yang berada di lingkungan Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim, diduga tidak sesuai volume dan dikerjakan asal jadi.

Dua pekerjaan itu adalah rehabilitasi gedung KONI Lampung, dengan nilai Rp1 miliar lebih, yang dimenangkan oleh Arceri Artwork. Proyek kedua rehabilitasi gedung sesat pasar kreatif dan seni senilai Rp1,4 miliar, dimenangkan oleh CV Alfaiz Contructioan.

Untuk pengerjaan gedung Koni, diduga banyak item pekerjaan yang seharusnya diperbaiki namun nampak tidak kerjakan. Item pekerjaan yang harus dikerjakan yakni rehab ruang ketua umum, ruang ketua harian, ruang sekretariat, ruang sekretariat umum, dapur, ruang sekum 1, ruang waketum 1, ruang waketum 4, ruang waketum 5, ruang bendahara, ruang kesehatan, ruang rapat, pembuatan toilet, rehap tribun, pengecatan dinding total luar, lantai koridor area lantai dua, dak atap.

Namun hasil pengamatan dilapangan, terlihat tidak semua item dikerjakan. Seperti pengecatan dinding luar, banyak bagian dinding luar yang masih nampak usang dan terkelupas. Lalu bagian koridor area lantai dua, juga nampak tidak mendapatkan perbaikan, pasalnya lantai kramiknya nampak usang dan pecah-pecah.

Lalu pekerjaan kedua rehabilitasi Gedung Sesat Pasar Kreatif dan Seni di Komplek PKOR Way Halim, dengan item pekerjaan yang seharusnya dikerjakan yakni pekerjaan atap, plafon, lantai, pengecatan, elektrikal, dan lain-lain. Namun dilokasi, terlihat bagian lantai kramik masih mengalami kerusakan dan pecah-pecah, lalu pada lantai kayu juga nampak tidak ada perbaikan, karena masih terlihat lantai yang lapuk dan kusam.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Manager dari CV. Arceri Artwor Angga Abdurohim sebagai pelaksana kegiatan rehabilitasi Gedung KONI mengatakan bahwa pekerjaan itu sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP).

Sementara CV Alfaiz Contructioan belum berhasil dikonfirmasi. Pemilik alamat yang tertera di LPSE atas nama CV Alfaiz mengaatakan benar alamt tersebut. Namun pemilik rumah mengaku tidak tahu soal pekerjaan tersebut. ”Suami saya tidak ada dirumah. Kalo alamat benar, tapi itu bukan pekerjaan punya kami. Mungkin punya saudara yang lain,” kata wanita yang mengaku sebagai pemilik rumah itu.

Belum keterangan resmi Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung terkait dua pekerjaan tersebut. Dikonfirmasi dikantornya, Kadis Perkim Lampung sedang tidak ditempat. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *