Jelang Lebaran Sekdes Baturaja Pesawaran Masuk Penjara Kasusnya Aniaya Warga

Pesawaran, sinarlampung.co-Sekretaris Desa (Sekdes) Baturaja, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran M. Rozi, yang sempat viral karena menganiaya warganya bernama Herdiyansyah (40), dan dilaporkan pada Jumat 5 Januari 2024 lalu akhirnya berlebaran di penjara, Rutan Polres Pesawaran, Rabu 3 April 2024.

Baca: Ngamuk di Jalan Sekdes Baturaja Pukul Wartawan, di Desa Hanau Berak Wartawan Dibogem Operator?

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy melalui Kasatreskrim AKP Supriyanto Husin mengatakan M. Rozi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Herdiansyah. “Dari hasil pemeriksaan, dan bukti yang cukup tersangka kita tahan guna proses hukum lebih lanjut,” kata Supriyanto.

Menurut Kasat, awalnya Hendriansyah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Padang Cermin. Kasusnya kemudian dilimpahkan ke Polres Pesawaran. Penyidikan ditangani Unit 1 Resum dipimpin Kanit 1 Resum Bripka Andhika Ramadhona. “Tersangka dijerat pasal penganiayaan,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *