Bayi Mata Satu Lahir di Sekayu Gegerkan Warga, September 2018 Lalu Pernah Ada di Medan

Palembang, sinarlampung.co-Bayi bermata satu lahir di RSUD Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Warga di Sumatera Selatan pun dibuat gempar. Ibu bayi terebut pasien rujukan dari Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Belum dikaetahui pasti kapan waktu kelahiran bayi tersebut. Saat ini masih ditangani medis RSUD Sekayu, Sabtu 7 April 2024.

Vidio persalin bayi bermata satu itupun viral, dengan ramai perawat berbahas Palembang. Kepala Dinas Kesehatan Sumater Selatan, Trinawarman membenarkan kabar adanya bayi lahir bermata satu. Dia mengatakan, ibu dari bayi tersbeut merupakan pasien rujukan dari Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). “Iya benar, pasien merupakan rujukan dari Kabupaten PALI (Penukal Abab Lematang Ilir), persalinanya dilakukan di RSUD Sekayu,” ujarnya, saat dikonfirmasi wartawn Rabu 3 April 2024.

Namun, Trisnawarman belum mengetahui kapan waktu kelahiran bayi tersebut. Saat ini, dia masih mengumpulkan informasi lebih rinci mengenai kelahiran bayi tersebut ke RSUD Sekayu. “Sedang saya konfirmasi ke RSUD. Terkait kelahiran bayi mata satu juga harus ditanyakan ke dokter terkait, apa penyebabnya sehingga seperti itu,” ungkapnya

Trisnawarman mengungkapkan bahwa meskipun telah ada konfirmasi mengenai kelahiran bayi tersebut, detail waktu persisnya belum dapat dipastikan karena pihaknya masih mengumpulkan informasi lebih lanjut dari RSUD Sekayu. Penyebab kelahiran bayi dengan kondisi mata tunggal juga masih menjadi pertanyaan yang perlu ditanyakan kepada dokter yang terlibat.

Humas RSUD Sekayu, Dwi Marsilviah juga mengonfirmasi kebenaran adanya bayi yang lahir dengan kondisi satu mata. Menurutnya, bayi tersebut merupakan seorang laki-laki yang lahir melalui prosedur caesar pada hari sebelumnya. Namun demikian, pihak RSUD Sekayu tidak memiliki wewenang untuk memberikan informasi lebih lanjut terkait data bayi tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 tahun 2018, pasal 17 poin 2, pasien memiliki hak atas privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita, termasuk data medisnya. Hal ini juga mencakup akses terhadap rekam medis serta persetujuan umum yang harus diisi oleh pihak keluarga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran.

Kejadian langka ini tentu saja menimbulkan pertanyaan dan keprihatinan di kalangan masyarakat, sementara pihak berwenang terus melakukan investigasi lebih lanjut untuk memahami penyebab serta memberikan perawatan yang dibutuhkan bagi bayi tersebut.

Bayi Mata Satu di Medan

ayi lahir dengan mata satu juga pernah terjadi di RSUD Panyabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis 13 September 2018 lalu, pukul 15.25

Bayi lahir dengan mata satu juga pernah terjadi di RSUD Panyabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis 13 September 2018 lalu, pukul 15.25. Bayi itu lahir dari pasangan Atana Ariyanto dan Suriyanti. Bayi Suriyanti lahir dengan berat 2,4 kilogram di RSUD Panyabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara pada 15.25 Kamis (13/9) lalu.

Putri pasangan itu lahir dengan kondisi fisik yang tidak sempurna. Bayi yang terlahir melalui operasi cesar itu terlahir dengan mata satu dan tanpa hidung, sedangkan organ lainnya lengkap.

Atana dan Suriyanti mengaku kaget bukan main melihat kondisi fisik putrinya itu. Mereka tidak menyangka anaknya terlahir dengan kondisi seperti itu. Selama hamil, Atan dan Suriyanti memang tidak pernah melakukan pemeriksaan USG sehingga tidak pernah melihat langsung kondisi putrinya itu selama dalam kandungan.

Dengan kondisi tersebut, tim dokter langsung melakukan tindakan pengawasan intensif untuk memantau kondisi bayi tersebut. Setiap 15 menit, dokter melakukan pengecekan terhadap kondisi vital si bayi. Namun, anak kelima pasangan itu harus meninggal tujuh jam setelah dilahirkan tepatnya pada pukul 22.44.

Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal dr. Syarifuddin Nasution mengatakan bahwa dengan kondisi terlahir seperti itu, bayi tersebut akan mengalami masalah pernapasan dan jantung karena detak jantungnya kurang dari 100 per menit. “Jika kondisinya membaik, kami akan merujuknya ke Medan. Namun, kami memahami bahwa bayinya tidak akan lama bertahan,” kata dr. Syarifuddin.

dr. Syarifuddin menambahkan, kondisi bayi tersebut terjadi bisa karena paparan merkuri, obat-obatan, atau virus rubella. Orang tua bayi tersebut memang tinggal di desa Kayu Jati di Panyabungan yang berdekatan dengan tambang tempat bekerja Atana. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *