Lampung Tengah, sinarlampung.co-Atap dan kubah masjid Jami Al Falah, di Dusun I, Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, tiba-tiba abruk saat hujan jelang sholat Ashar, H-10 Idul Fitri Senin 1 April 2024, sekitar pukul 15.15 lalu.
Akibatnya masjid rusak parah dan tidak bisa digunakan. Padahal Masjid itu menjadi andalam warga Buyut Udik melakukan ibadah sehari-hari, apalagi selama bulan Ramadhan. Puing puing bangunan berserakan bertebaran. Kaca jam digital pecah dan semua fasilitas yang berada didalam masjid rusak parah
Atas insiden itu, warga yang akan melaksanakan ibadah sholat lima waktu dan ibadah tarawih digeser ke Masjid yang lain yang berada di desa Buyut Udik tak jauh dari lokasi masjid yang ambruk. Tidak ada korban jiwa saat kubah dan atap Masjid yang dibangun tahun 2017 dengan anggaran APBD Pemkab Lampung Tengah tahun 2017 pagu anggaran Rp750 juta itu.
Namun justru ada korban, saat warga memcoba membersihkan Masjid. Salah satu warga bernama Yoga Adi Jaya (28) terjatuh dari atas gedung saat merapikan rangka baja. Korban sempat dirawat di UGD rumah sakit Harapan Bunda, Seputih Jaya, Lampung Tengah, Selasa 2 April 2024. Namun korban tidak tertolong dan menghembuskan nafas terakhirnya Sabtu 06 April 2024.
“Masjid itu baru berusia tujuh tahun, atau dibangun 2017 lalu. Sumber angggaran dari Pemda Lampung Tengah. Proyek melalui Dinas Prumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan dan Cipta Karya, atau sekarang PUPR. Proyek senilai Rp750 juta itu ditender dan pemenang tender adalah CV Deavid Mandiri yang beralamat kan jalan Cempaka Gunung Sugih, Lampung Tengah,” kata warga sekitar masjid di Buyut Udik itu.
Menurutnya, ambruknya kubah atap masjid diduga disebabkan oleh faktor pembangunan yang kurang kokoh. Dan pengelolaan, kontruksi dan bahan material bangunan yang asal asalan sehingga bangunan masjid Jami alfalah tidak dapat bertahan lama. “Ini sangat ga masuk akal. Bangunan masjid Jami alfalah ini belum lama dibangun. Tahun 2017 lalu, artinya hingga 2024 baru tujuh tahun. Anggaran 750 juta Masjid di Kampung harusnya megah dan kokoh,” katanya.
Warga lainnya menyebut seluruh masyarakat Desa Buyut Udik sangat memprihatin atas hasil kinerja pihak pelaksana pembangunan yaitu CV Deavid Mandiri, sejak tahun 2017 lalu. “Nilai anggaran yang di kucurkan oleh pemkab Lampung Tengah melalui dinas PUPR cukup begitu fantastis. Namun hasil tidak memuaskan dan terkesan ada indikasi korupsi atau adanya kong kalikong dan pembiaran antara pihak rekanan dan para pejabatnya,” katanya.
Masyarakat Buyut Udik juga meminta penegak hukum mengusut Proyek Masjid tahun 20217 itu. “Kepada pihak yang berkewenang misal Badan Pemeriksa Keuangan, Dis Perkim dan Cipta Karya. “Pemda Harus mengevaluasi kejadian runtuhnya bangunan masjid Jami Al Fatah Buyut Udik. Kami menduga anggaran tersebut banyak yang dikorupsi sehingga Bangunan tidak berkualitas Kokoh dan Kuat. Ini harus ditinjau kembali dan dapat diusut tuntas dan dilakukan evaluasi”, katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan