Pesawaran, sinarlampung.co-Tokoh dan sesepuh Kabupaten Pesawaran, menilai pihak-pihak yang telah menyebarkan kabar buruk istri Bupati Pesawaran diduga berasal dari orang-orang yang memiliki ambisi ingin maju di Pilkada Pesawaran. Untuk itu, mereka meminta pihak yang menyampaikan kabar itu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Itu bersumber dari bapak dan anak yang sudah tidak laku jual di Kabupaten Pesawaran. Mereka adalah sebagai pihak yang menyebarkan fitnah. Mereka itu yang sudah tidak laku lagi namun masih berambisi ingin maju kembali di Pilkada Pesawaran,” kata Alzier Dianis Thabrani, kepada sinarlampung.co, Jumat , 11 April 2024 malam.
Menurut Alzier kelakuan bapak dan anak kandung itu layak disebut Sengkuni dan pantas dilawan bahkan kepada Bupati Pesawaran tidak usah takut takut dan untuk melawan. “Sudahlah saya tau orang orang yang tidak laku di Kabupaten Pesawaran masih Ambisius mau nyalon disana. Walaupun tidak laku, ya itu bisa nya nyebar2 isue fitnah murahaan, kok kelakuan kelakuan anak nya sama dengan bapaknya. dasar sengkuni,” kata Alzier kesal.
Maraknya Isyu liar yang berkembang di Kabupaten Pesawaran terkait informasi yang menyudutkan Bupati Pesawaran Dendy Romadhona atas kinerja kepemimpinan bahkan hal hal yang bersifat pribadi di Pesawaran, M Alzier Dianis Thabranie yang juga tokoh penggagas Kabupaten Pesawaran meminta masyarakat dan Pemda Pesawaran untuk melaporkan pihak pihak yang tidak bertanggung jawab yang telah membuat suasana gaduh di masyarakat Pesawaran.
”Saya menghimbau kepada Masyarakat Kabupateen Pesawaran itu, hati hati dengan isyu dan adu domba fitnah fitnah yg lakukan oleh oknum oknum calon Bupati yang belum bertempur takut kalah, di Kabupaten Pesawaran,” katanya.
Alzier, juga meminta tokoh adat, tokoh pemuda, dan masyarakat Pesawaran jangan diam saja. “Coba lah Masyarakat Tokoh Adat Tokoh Pemuda dll, nya yg berada di Kabupaten Pesawaran itu jangan diam saja. Dengan ada nya isu isu fitnah yang tidak jelas,” katanya.
Alzier meminta ibu Nanda istri Bupati Pesawaran Dendy Romadona itu jangan takut untuk melaporkan agar di proses hukum. “Giliran minta bantuan cepat datang ke Bupati. Cobalah yang begitu-begitu jangan di biarkan lawan laporkan ke Tim Cuber ITE dan APH Polres, dan Polda Lampung. Biar kapok. Belum tentu terpilih tapi sudah melakukan fitnah Jahat bgitu,” kata Alzier.
Erland Syofandi Siap Laporkan
Tokoh adat sekaligus tokoh masyarakat Kabupaten Pesawaran Erland Syofandi gelar Suntan Penatih meminta semua pihak yang menggelontorkan isu adanya permintaan THR dari Istri Bupati Kabupaten Pesawaran kepada sejumlah OPD untuk membuktikan hal tersebut.
Erland Syofandi mengatakan, bahwa isu yang dikeluarkan adalah hal serius yang harus dicari kebenarannya, karena dapat mengganggu kepala daerah dalam bekerja. “Kalau benar ibu Bupati ada minta-minta THR ayo kita buktikan bersama-sama, tapi kalau ternyata cuma isapan jempol konsekuensinya harus ditanggung, karena itu masuk kategori fitnah,” kata Erland, Kamis 11 April 2024.
Menurutnya, sebagai masyarakat dirinya berkewajiban menjaga situasi pembangunan lancar demi masyarakat Pesawaran, karenanya perlu koreksi bersama tapi guna pembangunan. “Harus bisa dibuktikan, kalau cuma katanya-katanya ya tidak boleh seperti itu, karena narasi itu sudah meresahkan ditengah masyarakat. Supaya terang benderang, tujuan mengeluarkan isu itu buat masyarakat atau kepentingan pribadi,” ujarnya.
Erland menilai isu yang keluar terkait dugaan istri Bupati minta THR itu tendensius dan menyerang pribadi seseorang dan menganggap hal tersebut sebagai tindakan yang tidak profesional. “Kalau hanya buat kepentingan pribadi kami para tokoh adat keberatan, karena Bupati itu bapak kita semua, jadi kalau sudah nunjuk hidung harus jelas, jangan seperti memanah di atas kuda,” jelasnya
Dirinya juga akan berkonsultasi dengan penasehat hukumnya, jika tidak terbukti apakah bisa menempuh jalur hukum atau tidak terkait dugaan fitnah ini. “Saya sedang konsultasikan, kalau ini delik aduan kita akan dorong ibu Bupati laporkan itu dugaan fitnah, tapi kalau bisa saya langsung yang akan laporkan ke aparat penegak hukum,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan