DPRD Lamsel Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2023

Lampung Selatan, sinarlampung.co – DPRD Lampung Selatan menggelar rapat paripurna penyampaian (LKPJ) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 di gedung DPRD setempat, Kamis, 28 Maret 2024.

Dalam rapat, Sekretaris Daerah Lampung Selatan Thamrin mewakili Bupati Lampung Selatan menyampaikan LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 dihadapan 36 anggota legislatif.

Thamrin mengatakan LKPJ merupakan bagian dari agenda rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk secara transparan dan akuntabel menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun anggaran 2023.

“Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” kata Thamrin.

Lebih lanjut Thamrin menyampaikan, total Pendapatan Daerah pada Tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp2.287.056.439.361,00 dan terealisasi sebesar Rp2.240.799.064.922,50 atau 97,98 persen.

Dengan rincian, penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan sebesar Rp376.548.223.361, terealisasi sebesar Rp347.290.190.268,50 atau 92,23 persen.

“Kemudian, penerimaan dari Pendapatan Transfer yang direncanakan sebesar Rp1.909.548.216.000,00, terealisasi sebesar Rp. 1.893.208.874.654,00 atau 99,14 persen,” ungkap Thamrin.

“Sementara itu, pada sektor Belanja Daerah pada Tahun 2023 yang dianggarkan sebesar Rp2.300.927.766.361,00, terealisasi sebesar Rp2.158.310.960.262,99 atau 93,80 persen,” ujarnya. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *