Dana Hibah Program Smart Village ke Desa di Pringsewu Diduga Sarat Penyimpangan

Pringsewu, sinarlampung.co – Anggaan hibah dalam program Smart Village untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa melalui bimbingan teknis, di Kabupaten Pringsewu diduga sarat penyimpangan. Setiap desa yang menerima bantuan Rp6 juta, sejak Desember 2022, namun pelaksanaannya tidak melibatkan pihak desa, dan dikelola pihak swasta. Hal itu diatur dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 38 Tahun 2023.

Informasi dari pihak Kecamatan di Kabupaten Pringsewu menyebutkan, bahwa alokasi dana tersebut telah dialihkan ke pihak ketiga yaitu CV Sada Cipta Usaha. “Struktur pelaksanaan seharusnya melibatkan pihak Pekon (desa,red) secara langsung. Tapi kenyataannya, justru malah melibatkan perusahaan swasta,” kata Anton, Camat Pardasuka, kepada wartawan.

Sementara Sekertaris PMD Pringsewu, Tri Haryono mengatakan bahwa pihaknya hanya menerima tembusan dan banyak keluhan telah disampaikan oleh pekon terkait transfer ulang dana yang mereka terima. “Kami sudah melakukan sosialisasi kepada pihak Camat dan Pekon melalui Apdesi untuk melihat juklak dan juknis, dan baru-baru ini kami menyadari adanya pengondisian oleh CV tertentu dalam pelaksanaan program Smart Village,” kata Tri kepada awak media.

Pihak PMD Provinsi Lampung, Yohanes Sulistiono yang dikonfirmasi wartawan justru enggan memberikan penjelasan. Dia hanya menyarankan wartawan untuk datang ke Kantor. “Mohon maaf, terkait informasi resmi, kami hanya dapat memberikan keterangan langsung di kantor,” katanya.

Selain Pringsewu, hal serupa diduga terjadi seluruh Kabupaten di Provinsi Lampung. Untuk diketahui, Program Smart Village Provinsi Lampung adalah program desa cerdas berbasis digital melalui gerakan kesadaran sosial masyarakat di desa dan melibatkan seluruh stakeholder dengan memanfaatkan kemajuan teknologi yang terintegrasi dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten dan provinsi.

Program itu kemudian menjadi salah satu agenda kerja Gubernur Lampung Tahun 2019-2024 yaitu mewujudkan Smart Village. Bahkan untuk mewujudkan itu Pemerintah Provinsi Lampung bekerja sama dengan Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya telah membuat aplikasi pendukung pelaksanaan Pilot Project Program Smart Village Provinsi Lampung Tahun 2020.

Bappeda Provinsi Lampung telah melaksanakan rapat “Sosialisasi Aplikasi Smart Village Provinsi Lampung” di Ruang Rapat Lantai Satu Bappeda Provinsi Lampung, Kamis 13 Agustus 2020 lalu melalui Zoom Meeting, dipimpin Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Lampung Eka Yuslita Dewi.

Acara diikuti oleh Wakil Gubernur Lampung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Lampung, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *