Kepala Inspektorat Erwinsyah Dan Ronny Hasudungan Purba Mangkir Pemeriksaan Kejari Lampung Utara, Panggilan Kedua Pekan Depan?

Lampung Utara, sinarlampung.co-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) batal melanjutkan pemeriksaan kepada kepala inspektorat Kabupaten Lampung Utara (Lampura) M. Erwinsyah, Kepala Laboratorium Pengujian Teknik Sipil (LPTS) Universitas Bandar Lampung (UBL) Ronny Hasudungan Purba pada Jumat 26 April 2024. Keduanya mangkir dari jadwalkan pemeriksaan lanjutan, terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jasa konsultasi konstruksi tahun 2021-2022 di Inspektorat Kabupaten Lampung Utara.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Mohamad Farid Rumdana, melalui Kasi Intelejen Guntoro Janjang Saptodie, mengatakan tim penyidik Kejari Lampung Utara menjadwalkan pemeriksaan saksi pada perkara dugaan korupsi dalam kegiatan jasa konsultansi kontruksi pada Inspektorat kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2021-2022 Jum’at 26 April 2024 pagi.

Namun kedua saksi mangkir itu memenuhi panggilan tersebut, Mereka adalah ME (M. Erwinsyah) Kepala Inspektorat Lampung Utara dalam kegiatan itu selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmet) dan PA (Pengguna Anggaran), dan RHP (Ronny Hasudungan Purba) Kepala LPTS UBL. “Sedianya dilakukan pemeriksaan, pada pukul 09.00WIB. Namun mereka yang bersangkutan tidak hadir.” kata Guntoro Janjang Saptodie, didampingi Jaksa pemeriksa, Jumat 26 April 2024.

Menurut Guntoro, saksi ME tidak hadir karena tugas kedinasan di Jakarta, sedangkan RHP tidak hadir karena ada kegiatan di kampus (UBL). “Terhadap para saksi, kami akan melakukan pemanggilan secara patut ke 2 dan kami jadwalkan Minggu depan,” Kata dia.

Guntoro meminta para saksi untuk mengindahkan pemanggilan penyidik, sehingga proses hukum dapat berjalan sebagai mana mestinya. Kemudian, agar seluruh pihak yang terkait, untuk mematuhi peraturan perundangan karena langkah penyidik ini telah mengikuti aturan.

Saat ditanya apakah akan segera naik tingkat ke tersangka, Guntoro menyatakan lihat nanti. Begitupun dengan jumlah kerugian negara. “Nanti kita lihat nanti (kerugian negara), dari pendalaman penyidik dan bukti bukti, nanti kita lihat (naik tingkat).” Katanya.

Guntoro Janjang Saptodie menambahkan bahwa surat pemanggilan kembali kepala Inspektur Lampura dan Direktur LPTS UBL itu sudah dikirim sejak pekan lalu. Jadwal pekan ini. “Ya kita jadwalkan panggilan kedua. Dan kami pastikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Inspektorat Lampura tersebut akan terus berlanjut.

Diketahui Tim Satuan Tugas (Satgas) Khusus, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Utara, sebelumnya telah mendatangi dan menggeledah kantor Inspektorat setempat, pada jumat 21 Juli 2023 sekira pukul 10.00WIB. Atas dugaan korupsi kegiatan jasa konsultansi kontruksi pada tahun anggaran 2021-2022.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Lampura M. Erwinsyah sudah memenuhi panggilan kejaksaan negeri Lampura pada pukul 10.30 WIB pagi, sampai pukul 20.00 WIB, pada Selasa 10 OKtober 2023 lalu. Pemanggilan tersebut, satu hari seusai Kejari Lampura memeriksa kepala Laboratorium Pengujian Teknik Sipil (LPTS) Universitas Bandar Lampung (UBL). Pada saat itu, Kepala Inspektorat, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Lampura, dengan didampingi dua orang penasehat hukumnya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *