Pesawaran, sinarlampung.co-Oknum Kepala Desa (Kades) Penjambon, Kecamatan Negri Kanton, Kabupaten Pesawaran, Edi Wartoyo diduga bermufakat jahat dengan Ketua Yayasan Ainur Santri Nusantara, M.Ardi beserta Anggota Pembina, Sri Nurhayati, menjual Yayasan Milik Khususiah, untuk kepentingan pribadi dengan nilai keuntungan mencapai miliaran rupiah.
Terbongkarnya kasus ini berawal dari pengakuan Khususiah,selaku Ketua Dewan Pembina Yayasan Ainur Santri Nusantara, yang mengaku bahwa yayasan miliknya telah dijual atau dihak kelolakan kepada pihak lain serta dipindah tangan tanpa sepengetahuan dirinya. “Bahkan Yayasan saya juga sudah diubah pengurusan disalah satu kantor notaris di Tulang Bawang, juga tanpa sepengetahuan saya,” Kata Khususiah Rabu 1 Mei 2024.
Khususiah menceritakan, jika oknum pengurusnya menjual yayasan tersebut diduga bersekongkol dengan oknum kepala desa Penjambon. Bahkan Akun PDDikti juga telah dijual ratusan juta oleh admin yayasan yang notabenenya anak dari anggota pembina Sri Nurhayati dengan harga ratusan juta rupiah.
“Mereka secara diam-diam tanpa sepengetahuan saya telah menjual yayasan berikut aset lembaga perguruan tinggi kami kepada pihak lain. Bahkan gedung yang kami buat dengan modal sendiri yang menghabiskan anggaran lebih satu miliar saat ini telah dikuasai oleh oknum kepala Desa Penjambon. Hak kami telah dirampok secara terang-terangan oleh mereka,” katanya.
Khususiah mengaku pihaknya saat ini sedang menyiapkan langkah hukum untuk melaporkan serta menggugat mereka secara hukum yang berlaku. “Kami sedang siapkan laporan dan gugatan kejalur hukum,” katanya.
Edi Wartoyo dan Ketua Yayasan M Arsi Membantah
Kades Pejambon, Kecamatan Negri Kanton, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Edi Wartoyo dan Ketua Yayasan Yayasan Ainur Santri Nusantara M Arsi kompak membantah tuduhan tersebut. Edi mengaku jika dirinya tidak terlibat dala hal jual Yayasan Ainur Santri Nusantara Kepada ITBN Tulang Bawang itu.
“Saya tidak ada kaitannya terkait yang di dalam berita menjual yayasan Ainur santri nusantara. Itu bukan wewenang saya melainkan wewenang pemilik yayasan Agus dan istrinya dan kyai Alfaruk.selanjutnya silahkan berkomunikasi dengan pemilik,” kata Edi Wartoyo dalam klarifikasi kepada salah satu awak media, Jum,at 3 Mei 2024.
Edi Wartoyo dengan lantang menuding para awak media adalah berita bohong. “Semua itu tidak benar boleh dikatakan berita bohong, karena saya tidak melakukan sama sekali dan tidak ada kewewenangan sama sekali disitu,” bantahnya.
Halsenada dikatakan Ketua Yayasan, M Ardi. Dia juga menuding pemberitaan itu tidak benar alias bohong. Padahal dalam sejumlah dokumen pernyataan dirinya mengakui kesalahan telah alih kelolakan yayasan tanpa sepengetahuan ketua pembina Yayasan.
Sementara data yang diterima wartawan, nama Kepala Desa Penjambon, Edi Wartoyo, ikut serta dalam penandatanganan surat Alih kelola kepada Institut Teknologi dan Bisnis Nusantara (ITBN) yang saat ini ada di Tulang Bawang, tertanggal 5 Oktober 2024.
Dalam surat pernyataan Alih Kelola kepada pihak ITBN Tulang Bawang itu, tertera beberapa pengurus Yayasan lainnya yaitu Ketua Yayasan Ainur Santri Nusantara M Arsi, Anggota Dewan Pembina Sri Nurhayati dan Zakia Ahanda Fanka yang notabene nya admin Yayasan pemegang Akun Lembaga.
Berdasarkan surat dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan Reset dan Teknologi, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II, Nomor 2692/1.1.2/OT.00.04/2023 Tertanggal 16 Mei 2023 secara tegas menyatakan jika, Akun PDDikti milik resmi Institusi Teknologi dan Bisnis Nusantara (Intera) dibawah naungan Yayasan Ainur Santri Nusantara Pesawaran bukan ITBN Tulang Bawang. Pihak ITBN Tulang Bawang pernah mengakui jika hingga kini belum ada ijin dan masih mengatasnamakan di Pesawaran. (Red)
Tinggalkan Balasan