Terdakwa Kompol Hendy Diduga Terlantarkan Istri Dan Lebih Memilih Wanita Simpanan?

Bandar Lampung, sinarlampung.co–Mantan Wakapolres Lampung Kompol Hendi Prabowo yang kini bertugas di Ditreskrimsus Polda Lampung, diduga menelantarkan istrinya (Bhayangkari,red) bernama Ayu. Penggerebekan di hotel ada yang kesekian kalinya. Terakhir digerebek di Komplek Perumahan Tirtayasa, Kota Bandar Lampung pada bulan Mei 2023 lalu.

Baca: Ketangkep Basah Ngamar Dengan LC De Javu Swiss Bel di Hotel Praba Kompol Hendy Prabowo Didakwa Pasal Perzinahan

Kepada wartawan Ayu mengatakan dia melaporkan sang suami ke kasus pidana umum, setelah tidak ada kejelasan hukum dari Polda Lampung terkait kasus perzinahan yang dilakukan oleh suaminya. “Penggerebekan itu sudah sudah keempat kalinya dalam kurun waktu selama 2023. Dan kemarin adalah terakhir saya bersabar melihat tingkahnya. Jadi sudah empat kali, dan dia digerebek lagi bersama wanita. Kini saya tidak sanggup lagi ingin berpisah dengannya,” kata Ayu, Selasa 7 Mei 2024, didampingi kuasa hukumnya.

Menurut Ayu, selama pernikahannya dengan Kompol Hendy Prabowo, dirinya mengaku tidak pernah mendapatkan nafkah baik lahir dan batin bahkan sang suami itu jarang ada di rumah. “Selama nikah saya tidak pernah merasakan layaknya seorang istri, seperti nafkah lahir dan batin,” katanya.

Ayu menjelaskan, sebelum penggerebekan yang terakhir, sang suami pamit dengan alasan ada giat di Polda Lampung. Namun saat dikontak Kompol Hendi tidak dapat dihubungi. “Dia pamit mau ada giat, namun gak pulang dan tidak bisa dihubungi,” jelas Ayu.

Kecurigaan Ayu kemudian menghubungi Polda Lampung dan meminta agar mencari keberadaan Kompol Hendi. Tim Krimsus Polda Lampung kemudian mendapatkan lokasi Kompol Hendy dan diketahui sedang bersama seorang wanita yang bernama Dwi di Perumahan Tirtayasa Kota Bandar Lampung. “Saya dan anggota Polda setelah tahu lokasinya langsung menggerebek suami. Mirisnya ia sedang bersama wani Pemandu Lagu itu,” ujar Ayu.

Atas kasus itu, Ayu berhadap agar Kapolri memberikan keadilan terhadap dirinya. Karena kasus yang dilaporkan sejak tahun 2023 hingga saat ini Polda Lampung belum memberikan kejelasan hukum kasus perzinahan yang dilakukan oleh suaminya itu. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *