Lagi, Tungku Pelebur Besi PT San Xiong Steel Meledak Tiga Pekerja Luka Parah, Polda Lampung Olah TKP

Lampung Selatan, sinarlampung.co-Tiga buruh karyawan luka bakar serius setelah tunggu pembakar utama besi bekas PT San Xiong Steel di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, meledak, Rabu 08 Mei 2024 Pukul 13.15 WIB.

Para korban di RS Imanuel

Insiden kecelakaan menimpa Jepri (27) warga Desa Pardasuka, Novel (30) warga Desa Karya Tunggal, Kecamatan Katibung, dan Faisol (29) warga Panjang, Bandar Lampung. Mereka yang tersiram besi cair dan menderita luka bakar serius itu saat ini dirawat intensif di RS Immanuel, Bandar Lampung.

Informasi di lokasi kejadian menyebutkan, dua orang langsung tidak sadarkan diri dan yang satu masih sadar setelah terkena ledakan dan semburan api dari tungku pelebur besi yang berada di PT San Xiong Steel Indonesia itu.

Ledakan dan semburan api itu mengenai tepat di bagian kepala Novel dan Faisol sedangkan Jefri terkena ledakan dibagian badannya.

Rekan kerja korban, menyebutkan kejadian tersebut berawal saat ketiga pekerja tengah melebur besi di tungku peleburan. Kemudian terjadi ledakan dan semburan api yang begitu dahsyat menghantam kepala pekerja para pekerja. “Kejadiannya hari ini, saat korban sedang bekerja di peleburan. Sudah sering kali kejadian kecelakaan kerja,” ujarnya.

Ketua Serikat buruh FPSBI, SBSX, Hadi Solihin mengatakan kepada awak media bahwa di pabrik peleburan besi bekas PT.San Xiong Steel itu sudah sering terjadi kecelakaan kerja, ada yang luka ringan, berat, cacat seumur hidup bahkan meninggal dunia.

“Sudah sering sekali karyawan mengalamai kecelakaan kerja, mulai dari ringan, berat, cacat, hingga wafat, ” Katanya.

Anehnya, kata dia, meski sudah sering dilaporkan ke badan pengawasan tenaga kerja Provinsi Lampung, namun tidak ada tindakan dari dinas terkait. Dan justru karyawan yang jadi korban tak bisa berbuat banyak.

“Bahkan kasusnya juga pernah ditangani Polda Lampung, tapi ya tidak tahu apa kelanjutannya. Harusnya sudah dicabut itu industrinya tapi tetap beroperasi, ” Katanya.

Dalami Unsur Pidana

Polda Lampung mendatangi lokasi dan melakuka olah TKP

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah membenarkan adanya kecelakaan di pabrik peleburan logam tersebut. Peristiwa itu terjadi saat ketiga korban tengah bekerja pada Rabu 8 Mei 2024 sekitar pukul 13.15 WIB.

“Benar, ada kecelakaan kerja yang mengakibatkan tiga orang mengalami luka berat, satu luka ringan, ,” kata Umi saat Kamis 9 Mei 2024siang.

Ketiga korban itu adalah Novel (27), Jepri (26) warga Desa Karya Tunggal, Katibung, Lampung Selatan, dan Faisol (27), warga Panjang Kota Bandar Lampung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, peristiwa tersebut berawal saat ketiga korban bekerja seperti biasa. Pekerjaan ketiga korban adalah memasukkan material besi ke dalam tungku peleburan menggunakan mesin magnet.

Pabrik tersebut memproduksi besi-besi yang biasa digunakan untuk pembuatan bangunan. “Saat material besi itu dimasukkan ke tungku, tiba-tiba terjadi ledakan sebanyak 2 kali,” kata Umi.

Ketika terjadi ledakan, cairan besi panas itu terciprat dan berhamburan. Sehingga, mengenai ketiga korban yang saat itu sedang berada di sekitar tungku. “Ledakan terjadi di tungku nomor 7 yang berada di area produksi,” Katanya.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Kombes Reynold Hutagalung mengatakan, pihaknya sudah mendatangi lokasi dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Menurut Reynold, penyelidikan akan fokus pada unsur pidana dalam kecelakaan kerja tersebut. “Kita sedang dalami apakah ada unsur pidana dalam peristiwa ini, jika ada kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan kerja,” kata dia. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *