Paman Perkosa Keponakan di Pringsewu Terungkap Saat Balik Minta Jatah di WA

Pesawaran, sinarlampung.co – Seorang paman di Pringsewu tega menyetubuhi keponakannya sendiri yang masih SMP. Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku berinisial AP saat korban menginap di rumah neneknya pada 19 Februari 2024

Pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan ibu korban. Kemudian pelaku ditangkap di pinggir jalan Desa Kubu Batu, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran.

“Pelaku saat diamankan tanpa adanya perlawanan. Kemudian pelaku kita bawa ke Polres Pesawaran guna penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Deddy Wahyudi dalam keterangannya, Jumat, 10 Mei 2024.

Deddy menjelaskan, peristiwa pemerkosaan terhadap anak di bawah umur itu terjadi saat korban sedang tidur di kamar rumah sang nenek. Korban terbangun dari tidurnya ketika ada seseorang yang membekap mulutnya.

“Saat korban menoleh ternyata yang membekap mulut korban dengan tangan adalah pelaku AP. Kemudian Pelaku AP melakukan aksi bejatnya dengan meraba tubuh korban. Tak hanya itu, Pelaku AP juga melakukan aksi bejatnya dengan melampiaskan hawa nafsunya dengan membuka pakaian korban dan melepas celana yang dipakai oleh korban,” ungkap Kasat.

Usai melampiaskan aksi bejatnya, lanjut Kasat Pelaku AP mengancam korban dengan kepalan tangan agar perbuatan bejatnya tidak diceritakan kepada siapa-siapa.

“Korban ketakutan dengan kelakuan AP hingga tidak berani menceritakan kepada siapapun, karena AP merupakan paman kandung korban. Dengan berjalannya waktu, orang tua korban curiga dengan isi handphone korban ada pesan whatsapp dari AP bahwa AP tengah meminta jatah untuk melampiaskan hawa nafsu bejatnya,” ujar Kasat.

Mengetahui hal tersebut, kemudian orang tua Korban langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu ke Polres Pesawaran untuk ditindak lanjuti. “Akibat perbuatannya, pelaku diancam pidana 15 tahun penjara,” kata Kasat. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *