Lampung Timur, sinarlampung.co-Seluruh Puskesmas di Kabupaten Lampung Timur, total 34 Puskesmas telah mengembalikan temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terutama penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2023. Total Rp1,7 Miliar, terbanyak Puskesmas Sekampung Rp127 juta.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur Hairul Azman, mengatakan besaran nilai Rp1,7 miliar itu adalah akumulasi 34 Puskesmas, dan merupakan temuan hasil audit BPK atas perjalanan dinas yang bersumber dari dana BOK di keseluruhan Puskesmas.
“Secara spesifik, temuan BPK itu ada di perjalanan Dinas. Kemudian pada kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan, tapi dalam pelaporannya di adakan. Dan semua Puskesmas telah mengembalikan uang tersebut, terakhir pengembalian pada hari Jum’at, 3 Mei 2024,” kata Hairul Azman, 6 Mei 2024.
Menurut Hairul Azman, besaran pengembalian bervariasi di setiap Puskesmasnya. “Paling besar Puskesmas Sekampung, mengembalikan sebesar Rp127 juta. Sementara yang paling kecil Puskesmas Tambah Subur, Way Bungur mengembalikan sebesar Rp7 juta,” kata Hairul Azman.
Untuk mengantisipasi perkara serupa, Hairul Azman, menyebutkan Dinas Kesehatan telah membentuk Tim monitoring untuk dana BOK Puskesmas yang pada tahun-tahun sebelumnya tidak ada. “Untuk mengantisi hal serupa kami dari Dinas Kesehatan telah membentuk Tim Monitoring, Tim tersebut akan turun ke setiap Puskesmas melalui supervisi, lalu akan kita pantau dan kawal supaya tidak terjadi hal serupa,” ujarnya.
Hairul Azman, mengungkapkan, tim tersebut baru dibentuk ditahun ini lantaran besaran dana BOK tidak sebanding dengan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) untuk melaksanakannya. “Terkadang selalu kehabisan waktu, sehingga anggaran tahun 2023, baru dikerjakan di tahun selanjutnya, karna SDM nya terbatas,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan