Jakarta, sinarlampung.co-PT Republika Media Mandiri atau Republika mengumumkan pemutusan hubungan kerja atau PHK secara masif bulan ini. Republika memberhentikan sebanyak 60 karyawan.
“Republika melakukan program rasionalisasi karyawan dengan total 60 karyawan,” kata Pemimpin Redaksi Republika, Elba Damhuri, dalam pesan tertulisnya,Kamis malam, 9 Mei 2024.
Elba menyampaikan karyawan yang di-PHK itu terdiri dari 29 orang dari tim redaksi, yakni reporter dan redaktur, serta 31 orang dari tim nonredaksi. PHK itu, jelas Elba, dilakukan sebagai langkah efisiensi perusahaan. Elba enggan menjabarkan secara detail faktor-faktor pemicu PHK itu.
Wartawan senior itu juga mengklaim bahwa sebagian karyawan memilih PHK secara sukarela. Dan bahwa segala kompensasi akan dibayarkan sesuai dengan UU Ciptaker. “Semua pembayaran kompensansi akan dibayarkan minggu depan,” ujarnya.
Elba juga memastikan bahwa perusahaannya tidak merencanakan PHK gelombang berikutnya. Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa Republika akan tetap mengembangkan produk jurnalistik baru. “Produk jurnalistik malah kami tambah. Platform-platform kami perkuat, dan new media menjadi fokus kami,” ujarnya. (Red)
Tinggalkan Balasan