Polres Tubaba Kunjungi Korban Dugaan Penipuan

Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menyambangi kediaman korban dugaan penipuan 1 unit kendaraan roda empat merk Grandmax warna putih dengan nomor polisi BE 8302 QW. dalam rangka menindak lanjuti laporan polisi kasus dugaan penipuan.

Kasat Reskrim Polres Tubaba, Hardanus Tosira yang diwakili Aipda Aan Priyanto Ps, Kanit 1 Satreskrim Polres Tubaba, dalam rangka menindaklanjuti laporan, dengan menyerahkan surat yang tertuang dalam surat nomor: B/138/V/111/2024/ Satreskrim. Prihal: Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Perkara.

Dalam kunjungannya, Aipda Aan Priyanto, kepada korban berjanji segera melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang selanjutnya akan dilakukan penyelidikan.

“Segera kita tindaklanjuti dan memanggil terhadap saksi-saksi,” ujarnya Rabu, 15 Mei 2024.

Terpisah, W.S.Jaya (korban) mengatakan, dirinya berharap kepada pihak kepolisian Satreskrim Polres Tubaba, agar segera menemukan keberadaan pelaku dan barang bukti

“Kami ucapkan terima kasih atas ditindaklanjutinya laporan, dan kami berharap agar segera pelaku dan barang bukti segera bisa di amankan,”harapnya dengan nada sendu. (Efendi/*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *