Lampung Utara, sinarlampung.co-Pasca ditahannya dua tersangka Kepala Laboratorium Pengujian Teknik Sipil (PTS) UBL Roni Hasudungan Purba dan Inspektur Lampura Muhammad Erwinsyah pekan lalu. Kejaksaan Negeri Lampung Utara memeriksa sejumlah pejabat Pemda Lampung Utara, termasuk Sekda dan mantan Kepala BPKAD Lampung Utara.
Mereka diperiksa sebagai saksi pada perkara dugaan tindak pidana korupsi Jasa Konsultansi dan Konstruksi di Inspektorat Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Total ada 28 saksi dari pihak Pemda Lampung Utara dan UBL. “Sebanyak 28 saksi kita panggil. Pihak UBL ada sebanyak 11 orang dan dari Pemkab Lampung Utara ada 17 orang saksi untuk pemeriksaan lanjutan,” kata Kasi Intelijen Kejari Lampura, Guntoro Janjang Saptodie, di Kantor Kejari, Selasa 14 Mey 2024.
Menurut Guntoro, pada pemeriksaan saksi ada mantan Kepala BPKAD Lampura, Desyadi juga sudah memenuhi panggilan dan diperiksa. Kemudian Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Lekok juga bakal diagendakan pemanggilannya. “Kepala BPPRD sekarang yang mantan Kepala BPKAD Lampung Utara juga sudah kita panggil dan periksa. Termasuk Sekda yang sebelumnya dilakukan pemeriksaan umum, akan kita jadwalkan untuk pemeriksaan lanjutan,” katanya.
Desyadi yang merupakan mantan Kepala BPKAD yang kini menjabat sebagai Kepala BPPRD Lampung Utara enggan berkoemntar banyak saat ditanya wartawan. “Dipanggil sebagai saksi. Cuma sebatas dimintai keterangan klarifikasi saja,” katanya, sambil berlalu menuju mobil yang telah menjemputnya. (Red)
Tinggalkan Balasan