Maskot Monyet Pake Baju Adat, KPU Minta Maaf dan Segera Ganti

Bandar Lampung, sinarlampung.co-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung meminta maaf atas penggunaan atribut adat Lampung berupa tumpal dan kain tapis pada maskot di pandang tidak sesuai dengan nilai dan kepantasan berpakaian adat Lampung.

Baca: Monyet Pake Baju Adat Jadi Maskot Pilkada Kota Bandar Lampung?

Baca: Maskot Pilkada Monyet Pake Baju Adat, Laskar Lampung Laporkan  KPU dan Walikota Ke Polda

Baca: MPAL Pesawaran Kecam Maskot Monyet Pake Baju Adat

“KPU Kota akan menghentikan penggunaan maskot, hingga dilakukan perubahan atau perbaikan disain khususnya dalam penggunaan atribut adat Lampung setelah mempertimbangkan masukan dan saran para pihak khususnya Lembaga adat Lampung. Kami pastikan penggunaan atribut adat pada maskot tidak dimaksudkan untuk menghina, merendahkan, ataupun melecehkan masyarakat adat Lampung,” kata Ketua KPU Dedi Triadi, melalui keterangan persnya, Senin 20 Mei 2024.

Menurut Dedi, permohonan maaf itu disampaikan menyikapi polemik pemberitaan maskot pilkada pada kegiatan peluncuran maskot dan jingle Pilkada serentak tahun 2024 KPU Kota Bandar Lampung yang dilaksanakan pada hari minggu tanggal 19 Mei 2024 berlokasi di Bundaran Gajah tugu Adipura Kota Bandar Lampung, dengan KPU Kota.

Dedi menjelaskan munculnya Maskot Kera itu sebalumnya KPU Kota Bandar Lampung menyelenggarakan lomba Maskot dan Jingle Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan mengangkat kearifan lokal dan terbuka untuk masyarakat umum. yang diumumkan pada tanggal 26 Maret 2024 melalui pengumuman Nomor 328/HM.02.Pu/1871/2024 dan dipublikasikan melalui media sosial resmi KPU Kota Penetapan Maskot dan jingle menggunakan metode penjurian.

Personil, Dewan Juri Maskot berasal dari unsur Akademisi diantaranya DR Budiono, Budayawan diantaranya Isbedy Setiawan, dan Divisi yang membidangi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat yang ditetapkan melalui rapat pleno KPU Kota Bandar Lampung pada Tanggal 4 April 2024.

Penilaian materi lomba didasarkan pada indikator sebagai berikut; Karakteristik dan keindahan gambar, Kesesuaian Filosofi dengan Gambar, Kreatifitas informatif dan mengusung tema Pilkada, mengangkat ciri khas atau kearifan lokal Kota Bandar Lampung dan mencamtumkan logo atau atribut KPU yang Komunikatif.

Materi yang diterima dari peserta lomba maskot sebanyak 17 peserta dan 11 peserta Lomba Jingle, dan dewan juri menetapkan untuk juara I lomba maskot atas nama Rudi, utuk juara II Lomba Maskot atas nama Cholid Munir dan Juara III lomba Maskot atas nama Hari Saputra.

Maskot pilkada berbentuk hewan kera yang memakai Tumpal dan sarung tapis khas Lampung dengan memegang surat suara di tangan kiri dan paku di tangan kanan disertai ajakan “Ayo Bandar Lampung Kita Memilih dipilih dewan juri berdasarkan beberapa alasan diantaranya Kera merupakan Fauna atau hewan resmi Kota Bandar lampung. Penggunaan tumpal dan tapis merupakan simbol kearifan lokal Lampung.

Sebelumnya, pasca KPU dan Walikota Bandar Lampung melounching maskot monyet berpakaian adat Lampung, KPU Bandar Lampung mendapat kecaman dari masyarakat Lampung, termasuk Lembaga Adat di Lampung. Panglima Elang Berantai siap turun dari Gunung Rajabasa .

“Kami menyatakan siap pasang badan jika maskot atau ikon monyet berpakaian adat Lampung tidak diganti dengan ikon yang tak melecehkan adat Lampung. Sampaikan kepada saudara kami, Laskar Lampung dan MPAL Pesawaran, kami siap turun membela marwah adat istiadat yang mulia ke Kota Bandar Lampung,” ujarnya kepada wartawan.

“Monyet dipakaikan pakaian adat Lampung itu merupakan pelecehan terhadap orang Lampung,” tambah Tokoh adat Marga Rajabasa yang terus merawat tradisi warisan sejak ratusan tahun lalu di wilayah Way Handak, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Dia mempertanyakan siapa yang punya ide memakaikan pakaian adat ke monyet, siapa jurinya, kok tak paham dengan adat Lampung. Monyet itu hewan yang dianggap orang Lampung contoh buruk. “Jangan mentang-mentang punya kuasa, katanya, lantas lupa dengan pepatah “Dimana Bumi Dipijak di Situ Langit Dijunjung.”

Menurutnya, orang Lampung itu terbuka, wellcome, tapi jangan tanpa tata kerama memakaikan monyet baju adat Lampung. Harusnya, ketika punya jabatan, manfaatkan dengan baik, kembangkan adat istiadat lokal, bangun marwah Lampung, sejahterakan masyarakat, didik para generasi mudanya dengan nilai-nilai yang mulia.

“Jika tak paham, tanya kepada masyarakat, tokoh, lembaga adat. KPU Kota Bandarlampung harus minta maaf kepada para penyimbang dan masyarakat adat se-Lampung,” ucapnya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *