Bandar Lampung, sinarlampung.co-Terpidana kasus pembunuhan anggota Polres Lampung Tengah, anak bermasalah engan ukum, AEA (17), mengaku nekad kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIB Bandar Lampung, karena tak tahan ingin bertemu dengan adiknya.
Baca: Terpidana Pembunuh Briptu Singgih Abdi Hidayat Hilang Dari Lapas Anak?
Baca: Napi Kasus Pembunuhan Briptu Singgih Abdi Hidayat yang Kabur dari Lapas Sudah Ditangkap
“Kangen sama adik sudah lama nggak ketemu, umurnya 6 tahun,” kata dia kepada wartawan, saat dihadirikan dalam konferensi pers di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIB Bandar Lampung, Selasa 21 Mei 2024.
Dia mengakui telah merencanakan untuk melarikan diri dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIB Bandar Lampung. “Iya, sudah direncanakan memang. Awalnya saya buat sketsa dulu, kemudian baru rusak tralis ventilasi kamar pakai paku selama beberapa hari. Kemudian cari potongan-potongan sarung untuk manjat tembok,” katanya.
Dalam pelariannya, pelaku pembunuhan Briptu Singgih Abdi Hidayat ini mengaku beberapa kali bersembunyi dari kejaran petugas hingga akhirnya dia tiba di Kecamatan Wates, Lampung Tengah. “Iya bersembunyi di kebun, itu waktu petugas nyari saya lihat tapi saya ngumpet. Dari situ baru ke Wates, akhirnya berhenti di rumah warga terus dikasih uang oleh warga,” ungkap AEA.
Dia juga meminta maaf atas tindakannya yang membuat gaduh baik dari LPKA maupun dari kepolisian. “Saya menyesal, saya meminta maaf kepada masyarakat atas tindakan dan kegaduhan yang telah saya perbuat,” ucapnya.
Pihak LPKA Kelas IIB Bandar Lampung merencanakan akan memindahkan AEA dari tempat tersebut. Namun hal tersebut akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung. (red)
Tinggalkan Balasan