Bandar Lampung, sinarlampung.co-Aliansi Lembaga Pelopor Rakyat Menggugat (PERANG) mendesak penegak hukum, baik Kepolisian Polda Lampung, atau Kejati Lampung mengusut dugaan korupsi di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung. Perang juga menyoroti miliaran anggaran di dinas tersebut, yang terindikasi korupsi. Termasuk korupsi proyek DAK Rp9,8 Miliar proyek pembangunan Tempat Pelelang Ikan Higenis (TPIH) di Dermaga Kota Agung.
“Kami desak aparat berwajib dan pihak berwenang tegas serta segera ambil sikap terkait soal dugaan korupsi di DKP Lampung. Perang juga menyampaikan tuntutannya, yaitu: tegakan supremasi hukum, usut tuntas dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran, periksa dan tangkap oknum yang melakukan penyimpangan anggaran DKP Lampung,” kata Mareski, Koordinator Lapangan Aliansi PERANG, saat unjukrasa di Kantor DKP Lampung, Selasa 21 Mei 2024.
Mareski, menegaskan lembaganya berkewajiban mengkontrol segala bentuk kebijakan pemerintah dan pengelolaan anggaran negara yang ada di Provinsi Lampung, salah satunya di DKP. Dan DKP Lampung setiap tahunnya menganggarkan puluhan miliar untuk menjalankan program pemerintah daerah ini, baik yang bersumber dari Dana APBD maupun APBN, “Banyak kegiatan di dinas ini terindikasi bermasalah. Korupsi tidak hanya melibatkan pihak luar DKP, tapi juga internal pejabat DKP Lampung,” katanya.
Dari temuan Tim Perang, diduga kuat telah terjadi pengurangan volume dalam realisasinya, alias tidak sesuai spek. Hal itu terlihat jelas pada kegiatan Bangunan Peternakan Perikanan berupa Turap Penahan Tanah yang baru dibangun namun cat sudah pudar dan timbunan tanah sudah menurun.
“Berdasarkan informasi dan pengumpulan data di lapangan, terlihat kegiatan yang dikelola oleh DKP Lampung ini dikerjakan asal jadi, hingga berdampak pada bobroknya kualitas. Parahnya lagi ada pengkondisian proyek yang dilakukan oleh pihak dinas dan rekanan, ada fee proyek yang menimbulkan persaingan tidak sehat di lingkunan DKP Lampung. Lemahnya pengawasan pekerjaan dari dinas karena kongkalikong,” kata Mareski.
Beberapa kegiatan yang dinilai PERANG sarat dikorupsi, diantaranya :
-Bangunan Peternakan/Perikanan berupa Turap Penahan Tanah (revetment) Rp5.173.943.000 yang dimenangkan oleh CV. Wira Bumi Perkasa.
-Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya berupa Pemeliharaan Gedung (Pagar, Rehab Gedung) UPTD PP Lempasing Rp198.000.000.
-Belanja Modal Bangunan Peternakan/Perikanan berupa Tempat Pemasaran Ikan (TPI Higienis) Rp1.799.848.901.\
-Belanja Modal Bangunan Peternakan/Perikanan berupa Drainase Rp1.199.993.231,
-Belanja Modal Bangunan Peternakan/Perikanan berupa Intalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Tipe B Rp975.960.090,
-Belanja Modal Bangunan Peternakan/Perikanan berupa Jaringan dan Instalasi Listrik (termasuk trafo) Rp647.869.559,
-Belanja Hibah Barang kepada Badan dan Lembaga yang nirlaba, sukarela bersifat sosial kemasyarakatan berupa bantuan alat tangkap dan alat bantu yaitu cool boox Rp180.000.000.
-dan Proyek DAK Rp9,8 Miliar protek Tempat Pelelang Ikan Higenis (TPIH) di Dermaga Kota Agung. (Red)
Tinggalkan Balasan