Walikota Bandar Lampung Serahkan Hibah Rumah Dinas Baru Kapolda Lampung

Bandar Lampung, sinarlampung.co-Pemda Kota Bandar Lampung menghibahkan bangunan rumah dinas Kapolda Lampung Graha Tapis, kepada Polda Lampung. Penyerahan hibah Rumah Dinas Kapolda Lampung, oleh Walikota Bandar Lampung kepada Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, di lokasi rumah dinas yang baru di jalan KS Tubun No 45 a, Rawa Laut, Kec. Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, Selasa 21 Mei 2024.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengucapkan terima kasihnya kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung serta seluruh pihak yang telah mendukung proses pembangunan ini.“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung beserta jajarannya, serta semua pihak yang telah mendukung sehingga proses pembangunan rumah dinas ini dapat berjalan dengan lancar,” ujar Kapolda.

“Saya berharap bentuk bantuan berupa apapun untuk mendukung kelancaran pembangunan ini senantiasa mendapatkan balasan dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” tambahnya.

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyatakan bahwa pemberian hibah ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara pemerintah kota dan kepolisian. “Kami sangat bangga dapat berkontribusi dalam mendukung tugas dan tanggung jawab kepolisian di Lampung. Semoga rumah dinas ini dapat menjadi tempat tinggal yang nyaman bagi Kapolda dan keluarganya, serta dapat semakin mempererat hubungan baik antara pemerintah kota dan kepolisian,” kata Eva Dwiana.

Eva Dwiana menyebut penyerahan Rumah Dinas ini juga menandakan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lampung.”Rumah dinas yang diberi nama Graha Tapis ini diharapkan menjadi salah satu sarana yang mendukung tugas Kapolda dalam memimpin kepolisian daerah Lampung, ” Ucapnya.

Dengan adanya rumah dinas yang baru ini, lanjut Eva, diharapkan Kapolda dapat menjalankan tugas dengan lebih optimal. “Semoga fasilitas ini dapat mendukung pelaksanaan tugas Kapolda dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lampung,” kata Eva Dwiana. (Red) 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *