Bandar Lampung, sinarlampung.co-Tokoh dan elemen masyarakat adat Lampung berhimpun menyikapi dijadikannya kera atau monyet berpakaian adat Lampung sebagai Maskot Pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung. Mereka mendesak KPU minta maaf secara adat, dan proses hukum di jalankan di Polda Lampung.
Baca: Maskot Monyet Pake Baju Adat, KPU Minta Maaf dan Segera Ganti
Baca: Maskot Pilkada Monyet Pake Baju Adat, Laskar Lampung Laporkan KPU dan Walikota Ke Polda
Pembina Laskar Lampung Irjen Pol (Purn) DR H Ike Edwin alias Dang Ike mengaku kecewa dengan KPU Bandar Lampung yang menjadikan kera berpakaian adat Lampung. “Monyet itu simbol hewan rakus, kenapa tidak harimau atau gajah yang telah jadi simbol kekuatan,” kata Dang Ike yang menjadi tuan rumah pertemuan masyarakat adat berhimpun di Lamban Kuning, Jalan H P Suhaimi, Kelurahan Harapan Jaya, Sukarame, Kota Bandar Lampung, Selasa 21 Mei 2024.
.
Dalam pertemuan itu, para penyimpang dan elemen masyarakat adat menuntut KPU Balam mengganti maskotnya dan permintaan maaf kepada para tetua dan masyarakat adat Lampung. Jika memang KPU Kota Bandar Lampung ingin minta maaf ada prosesinya yang dimulai dari sidang adat. “Bulan seperti gak ada dosa, minta maaf begitu saja yang kesannya menggampangkan persoalan yang telah melukai masyarakat adat,” kata Dang Ike.
Ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Syabirin HS Koenang, mengatakan persoalan Maskot Monyet itu hars diselesaikan secara adat. “Permintaan maaf saja tidak cukup, pihaknya merasa permintaan yang dirilis belum tegas mengakui kesalahannya,” kata Syabirin HS Koenang.
Pengacara Laskar Lampung Gunawan Parikesit Gelar Suttan Rajo Utama menambahkan permintaan maaf saja tidak cukup. Pihaknya merasa apa yang dikeluarkan pada rilis KPU Balam masih merasa tidak bersalah. “KPU Balam diduga telah melanggar penghinaan terhadap masyarakat adat Lampung. KPU Kota Bandar Lampung telah melanggar Pasal 157 ayat 1 KHUP, bisa juga pada pasal 130,” katanya.
Ketum DPP Laskar Lanpung Nero Koenang menambahkan bahwa kasus ini telah laporkan ke Polda Lampung karena menyangkut adat Lampung, “Jangan ada pembiaran yang menghina adat Lampung,” kata Nero Koenang.
Selain Ketua Laskar Lampung Nero Zelli Koenang dan Pembina Dang Ike Edwin penyimbang Tuan Rajo, hadir para Suttan di Lampung, tokoh adat Sungkai Bunga Bayang, MPAL Provinsi Lampung, dan Ketua Umum MPAL Kabupaten Pesawaran Farifki Zulkarnayen Arif. (Red)
Tinggalkan Balasan