Perjalanan Dinas Biro Perekonomian Lampung Tahun 2023 Jadi Temuan BPK

Bandar Lampung, sinarlampung.co-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung menemukan penyimpangan anggaran perjalanan dinas (Perjas) Biro Perekonomian, Sekretariat Daerah Provinsi Lampung pada tahun 2023. TEmuan BPK itu terutama anggaran tambahan uang transport, sebesar Rp200 ribu saat Perjas kunjungan kerja dalam daerah. BPK menyebut uang tambahan itu bermasalah karena menyalahi aturan.

Sementara Biro Perekonomian mengaku perjalanan dinas telah sesuai, sebab, pelaksanaannya dibubuhi surat pernyataan yang mereka buat saat melakukan Perjas. Selama ini, perjas dilakukan Biro Perekonomian itu, digunakan untuk kordinasi bimbingan teknis, dan sosialisasi Kartu Pertanian Berjaya (KPB) di kabupaten/kota.

Sumber di lingkungan pemerintah Provinsi Lampung, menyebutkan kebenaran masalah itu, pastinya nanti akan terungkap di panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung untuk menidaklanjuti laporan hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Terhadap kepatuhan belanja daerah tahun 2023 daerah.

“Sesuai dengan ketentuan pasal 5 ayat 2 huruf a peraturan menteri dalam negeri Nomor 13 tahun 2010, disebutkan bahwa terhadap pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang didalamya termasuk pemeriksaan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan paling lama dibahas oleh DPRD,” kata sumber itu.

Kepala Biro Perekonomian Rinvayanti yang dikonfirmasi wartawan terkait temuan BPK itu enggan berkomentar banyak. Dia hanya menyatakan tidak ada. “Nggak ada,” kata Rinvayanti singkat. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *