Pansus LHP BPK Akan Bongkar Skandal Tunggakan DBH Lampung

Bandar Lampung, sinarlampung.co-Ketua Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK, DPRD Lampung, Budiman AS menegaskan pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah guna membongkar secara transparan atas skandal keuangan negara dengan penahanan Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp1,08 triliun yang sangat merugikan bagi 15 kabupaten/kota se-Lampung.

Pansus LHP BPK DPRD Lampung juga mengagendakan pemanggilan terhadap pejabat Pemprov Lampung yang terkait. “Pemanggilan itu untuk membenahi sistem keuangan dan mengetahui persoalan DBH yang tengah ramai diperbincangkan oleh masyarakat Lampung dalam dua pekan terakhir,” kata Budiman AS.

Politisi senior asal Partai Demokrat ini menjelaskan, bahwa Pansus LHP BPK tidak akan secara tiba-tiba memanggil pejabat terkait. “Kita akan pelajari masalah DBH ini terlebih dahulu sebelum melakukan pemanggilan. Kita akan minta pendapat akademisi yang ahli. Nanti kita dibantu ahli hukum, politik, dan ekonomi. Jadi tidak ujug-ujug manggil,” kata Budiman.

Menurut Budiman, pekan depan Pansus LHP BPK DPRD Lampung akan memanggil pejabat pemprov terkait penahanan DBH itu. Dan akan mendorong Pemprov Lampung untuk segera membayarkan DBH kepada kabupaten/kota yang hingga kini masih belum dibayarkan. “DBH itu kan memang hak kabupaten-kota. Mereka juga perlu DBH itu untuk keberlangsungan program dan lain sebagainya. Tentu kita akan mendorong untuk segera dilunasi,” katanya.

Budiman AS juga menyatakan akan melakukan singkronisasi kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. “Terkait DBH nanti kita akan singkronisasi dengan Kabupaten/Kota setempat sesuai dengan data,” ungkap Budiman usai melakukan rapat bersama Pemprov Lampung, Selasa 21 Mei 2024.

Menurut Budiman, dalam rapat yang digelar, Pemprov Lampung melalui Sekda dan BPKAD mengklaim sudah melakukan pembayaran DBH tersebut di sejumlah Kabupaten/Kota. “Kalo tadi penjelasan Pak Sekda dan BPKAD sudah melakukan pembayaran DBH kesejumlah Kabupaten/Kota sedangkan, pengakuan Kabupaten Kota belum,” katanya.

Anggota pansus LHP BPK Mirzali menambahkan untuk pemanggilan Kepala Daerah Kabupaten/Kota akan dijadwalkan minggu depan. “Rencananya tanggal 28 Mei akan dilakukan pemanggilan,” kata Mirzali. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *