Bandar Lampung, sinarlampung.co-Pasca viral dimedia sosial dugaan perselingkuhan Lurah Palapa, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung di copot dari jabatannya. Lurah perempuan itu diberhentikan sementara dari jabatannya untuk memudahkan proses pemeriksaan oleh Inspektorat, termasuk seorang ASN Kecamatan, pria bernama PA alias Z, yang jadi pasangannya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung Herliwaty membernarkan telah mengeluarkan surat pemberhentian sementara pada Jumat 31 Mei 2024. Tindakan dilakukan juga karena ramainya aspirasi yang masuk melaporkannya ke akun Instagram Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
Warga yang menyebut DY diduga telah melakukan perselingkuhan dan perzinaan dengan seorang ASN bernama Z. “Iya benar, surat pemberhentian jabatan itu sudah kami serahkan kepada Camat Tanjung Karang Pusat pada Jumat malam,” kata Herliwati, kepada wartawan, Senin 3 Juni 2024.
Selain aspirasi warga. Kebijakan pemberhentian sementara tersebut diawali dari aduan sang suami kepada Camat setempat hingga pengajuan pemberhentian itu diproses. “Bukan inspektorat yang merekomendasikan tapi Camat, maka kita berhentikan dulu sampai permasalahan laporan di Polresta Bandar Lampung selesai,” katanya.
Menurut Herliwaty, hingga kini pihaknya juga belum mendapatkan rekomendasi apapun dari Inspektorat terkait kasus tersebut. “Belum ada rekomendasi inspektorat. Kita masih tunggu hasil pemeriksaan inspektorat apa dulu baru nanti bisa diputuskan,” ungkapnya.
Inspektur Kota Bandarlampung Robby Suliska menyebut pihaknya telah memanggil Lurah DY, suami, beserta Z untuk dimintai keterangan karena telah membuat kegaduhan di masyarakat. “Kita sudah panggil ýang bersangkutan bersama suami beberapa laporan suami dan ramainya perbincangan di media sosial,” kata Robby.
Robby menyebut pemanggilan tersebut bertujuan untuk meminta keterangan dari beberapa pihak, supaya mendapatkan keputusan ýang tepat dan adil. “Termasuk penulusuran kepada pihak lainnya,”ujarnya.
Apabila lurah tersebut terbukti bersalah, kata Robby tidak menutup kemungkinan besar akan mendapatkan sanksi atas pelanggaran disiplin ýang dilakukan sesuai Undang Undangan Kepeawagain dan aturan Disiplin PNS. “Untuk kasus perselingkuhan ini, apabila atau jika terbukti melakukan maka bisa dikenakan hukuman disiplin berat berdasarkan PP 94 tahun 2021,” tandasnya.
Pihaknya meminta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung agar benar- benar melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan peraturan perundang – undangan resmi. Termasuk jika ada masalah internal di keluarga diselesaikan dengan cara sebaik mungkin. “Banyak mekanisme yang bisa ditempuh, dibandingkan menggunakan cara ilegal hingga menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat dan media sosial,” kata Robby.
LPM Palapa
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Palapa Ade Neng Rachman membatalkan rekomendasi pria yang diduga menjadi pasangan selingkuh lurah Palapa untuk menjadi anggota LPM kelurahan Palapa.
“Dengan munculnya kegaduhan masalah dugaan perselingkuhan tersebut, saya membatalkan rekomendasi yang bersangkutan jadi anggota LPM Kelurahan Palapa,” kata Ade Neng Rcahman, kepada wartawan, di Bandar Lampung, Rabu 29 Mei 2024.
Menurut Ade, bahwa dialah yang mengenalkan sang pria kepada lurahnya untuk menjadi bagian dari LPM Kelurahan Palapa sebelum bulan Ramadhan 2024. Dan memang hingga kini belum dikeluarkan SK pengangkatan sebagai anggota LPM kepada uang bersangkutan. “Saya tidak tahu menahu jika kemudian keduanya diisukan jalan bareng dan mengatasnamakan LPM,” ujar Ade Neng Rachman.
Berbohong Dengan Wartawan Lain
Lurah Palapa di Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung, diduga memberikan keterangan palsu kepada awak media lain. Sejumlah wartawan melakukan konfirmasi kepada Lurah. Dan lurah menyatakan bahwa dirinya diintervensi oleh awak media Clickinfo. Dan Lurah wanita itu mengklaim bahwa wartawan Clickinfo melakukan intervensi, tetapi video yang direkam menunjukkan bahwa mereka tidak melakukan intervensi apapun, Senin, 27 Mei 2024.
Novis, jurnalis Clickinfo, mengungkapkan oknum Luraha itu memberikan keterangan palsu kepada jurnalis lain dengan menyatakan bahwa saat media Clickinfo datang diperlakukan sama baiknya seperti yang datang menemuainya. “Padahal kenyataannya lain lihat saja video yang menunjukkan bahwa saya tidak diterima dengan baik dan identitas saya sempat ditahan, kita bisa cek videonya,” ujar Novis, Senin, 28 Mei 2024.
Dilaporkan ke Polisi
Pasca ramai soal dugaan skandal lurah Palal, Novis, wartawan clickinfo.co.id sempat menjadi sasaran sang lurah. Novis kemudian melaporkan penghinaan dan menghalangi kerja jurnalistik ketika hendak konfirmasi dugaan perselingkuhan lurah wanita di Kecamatan Tanjungkarang Pusat.
Sebelum dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung, Novis melalui Lembaga Advokasi Lampung Heri Hidayat and Parner, melayangkan surat somasi dengan No 023/SOM/V/2024/LAL tanggal 16 Mey 2024 kepada sang lurah. Isi surat somasi, sang wartawan menegua lurah dan menuntut klarifikasi atas yang penghinaan terhadap wartawan, menghalangi profesi wartawan, serta menuduh Novis telah dibayar oleh narasumber.
Novis mengaku tak terima dikatakan anXXng dan ngamuknya sang lurah. Padahal, katanya, dirinya hendak konfirmasi adanya pemberitaan dugaan sang lurah selingkuh dengan seorang oknum LPM Kecamatan Tanjung Karang. Novis juga mengirim video ketika sang lurah yang seharusnya jadi teladan dan pejabat publik tersebut marah dan tak terima masalah pribadinya dipertanyakan.
Lurah juga tak keberatan divideokan. Para staf kelurahan juga ikut kena semprot lurah yang memimpin kawasan yang masuk rumah pribadi pejabat Kota Bandarlampung. Mereka dinilainya teledor membiarkan wartawan masuk kantornya.
Menurut Novis, foto kopi identitasnya ditahan lurah dan akan diberikan jika dirinya menghapus video rekamannya. Dalam video, sang lurah mempertanyakan siapa yang memberi tahu masalah keluarganya ke wartawan. Sang wartawan kemudian memilih meninggalkan kantor kelurahan dan sedang berusaha membawa kejadian tersebut ke aparat kepolisian. Novis wartawan clickinfo.co.id itu, mengaku datang menemui lurah atas adanya pemberitaan dugaan perselingkuhan sang lurah. Sang suami mengaku punya bukti dan telah melaporkan ke atasannya. (Red)
Tinggalkan Balasan