Bandar Lampung, sinarlampung.co-Alamat kantor pemenang tender proyek pembangunan gedung bedah terpadu di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) senilai Rp38,10 miliar dari total HPS sebesar Rp39.100.143.839,22 diduga fiktif. Pengumuman pemenangnya pada 21 Maret 2021 lalu. anggaran proyek berasal dari APBD tahun anggaran 2021 dengan pemenang PT Harapan Jejama Waway (HJW) berdasarkan NPWP 31.644.631.9.xxx.xxx.
Hasil penelurusuran wartawan, menemukan kejanggalan. Saat didatangi alamat PT HJW di Jalan Kutilang Raya Blok 5A No 50 RT 18 A Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa, 21 Mei 2024, itu ternyata rumah kontrakan. Mereka sempat memasang plang perusahaan, tapi tanpa ada aktivitas. “Dari awal tidak pernah ada aktivitas perusahaan di sini. Mungkin PT tersebut mengunakan alamat tempat ini sebagai formalitas. dan sekarang rumah itu disewa oleh mahasiswa,” kata warga disekitar rumah itu.
Igus, warga yang tinggal di depan alamat tersebut mengaku, sejak tinggal pada tahun 2013, tidak pernah sekalipun melihat ada kegiatan perusahaan atau pemilik PT HJW. “Mereka hanya memasang plang nama dan tidak lebih dari itu. Sekarang rumah tersebut sudah disewa oleh mahasiswa,” kata Igus.
Ketua Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK) Lampung, Wahyudi Hasyim, mengaku sangat kecewa atas hal tersebut. Pasalnya anggaran APBD Lampung, untuk pelayanan kesehatan di Lampung itu berpotensi dikorupsi. “Persoalan kedudukan perusahaan diktif ini sempat mencuat dan viral waktu lalu. Namun ternyata masih terjadi. Apakah ada unsur kesengajaan ini. Siapa pemain yang meloloskan perusahaan yang hanya nama tanpa aktivitas. Ini harus diusut,” katanya.
Yudi menduga ada penyalahgunaan atas alamat palsu untuk memuluskan tender proyek ini. “Ini seperti lirik lagu Ayu Ting-Ting ‘Alamat Palsu’. Pemeriksaan lapangan yang mendalam sangat diperlukan agar tender tidak hanya memenuhi formalitas administrasi,” katanya.
Menurut Yudi, proyek dengan nilai fantastis, tapi keberadaan PT HJW yang diduga hanya menggunakan alamat sewaan ini menjadi tanda tanya besar. Karena itu dia mendesak agar pihak terkait segera melakukan verifikasi ulang terhadap keabsahan alamat dan aktivitas perusahaan pemenang tender.
“Masalah domisili kantor perusahaan harus menjadi perhatian khusus agar tidak merusak citra dunia konstruksi. Kami berharap ada tindakan tegas dari pihak penyedia barang dan jasa untuk menuntaskan masalah ini,” kata Yudi. (Red)
Tinggalkan Balasan