Kejati Lampung Mulai Garap Korupsi Proyek Irigasi Gantung Rp97 Miliar di Mesuji Potensi Kerugian Negara Rp14,3 Miliar

Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mulai mengusut dugaan kasus korupsi proyek pembangunan irigasi gantung senilai Rp97,8 miliar di Desa Bandar Anom, Kecamatan Rawajitu Utara, Mesuji, milik Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSM) Kementerian PUPR didanai APBN tahun anggaran 2020.

Baca: Lagi, Proyek Irigasi Gantung Rp116 Milar di Sidang Bandar Anom Mesuji Sejak Tahun 2020 Mangkrak Warga Lapor Jokowi

Baca: PEMATANK Laporkan Dugaan Korupsi Proyek DIR Rawa Jitu SPP IPIL Rp97 Miliar di Kejagung Sejak September 2022

”Saat ini Kejati Lampung melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek irigasi gantung di Desa Bandar Anom Kecamatan Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji oleh Kementerian PUPR Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung dengan nilai pagu Rp97,8 Miliar. Proyek itu milik BBWSM Kementerian PUPR didanai APBN tahun anggaran 2020,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung Ricky Ramadhan, Kamis 6 Juni 2024.

Ricky menyebut penyidikan kasus tersebut berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor Print–03/L.8/Fd/05/2024 tertanggal 30 Mei 2024. ”Di mana pada Desember 2020 sampai Desember 2023 pada Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Mesuji Sekampung terdapat kegiatan peningkatan daerah irigasi rawa (DIR) Rawajitu SPP IPIL dengan pagu anggran Rp97,8 miliar,” ujarnya.

Selama proses pemeriksaan, lanjut Ricky, tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati menemukan potensi kekurangan kualitas dan kuantitas pekerjaan yang tidak sesuai kontrak. ”Sampai saat ini irigasi gantung tersebut tidak berfungsi, sehingga tidak bermanfaat bagi masyarakat petani di Desa Tanjung Anom sepanjang 93 kilometer,” ungkapnya.

Ricky menambahkan proyek pembangunan irigasi gantung tersebut berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp14.346.610.000, dan kemungkinan besar bisa lebih besar. ”Tidak menutup kemungkinan kerugian keuangan negara akan bertambah,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *