Way Kanan, sinarlampung.co-Tim kepolisian Polda Lampung dikabar berhasil menjaring beberapa oknum beberapa orang terduga pelaku pungutan liar (Pungli) truk Batubara di kabupaten Way kanan, Sabtu 06 Juli 2024. Dari lokasi Pos batu bara Sri Mumpun di Tanjung Raja Giham, Kecamatan Blambangan Umpu, Polisi mengamankan empat orang.
Baca: Kapolres Lampung Utara Obrak Abrik Pos Pungli di Depan Rumah Makan Obara Enam Orang Ditangkap?
Mereka, Tirta, Agus, Randi, dan Oprin. “Iya bang, ada empat orang diamankan. Polisi juga telah memasang police line. Infonya Personil Ditkrimum Polda Lampung, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari,” kata sumber di lokasi Pos Sri Mumpun.
Menurutnya, ada beberapa titik lokasi lain jalur Lintas Tengah Sumatera seperti di Sp3 Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, yang juga berakitifitas dugaan pungli serupa. “Di Way Kanan ini ada empat Pos kayaknya,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan