Lampung Timur, sinarlampung.co – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Jumiati (43), warga Desa Gunung Agung, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di rumahnya, Selasa, 23 Juli 2024. Korban bunuh diri diduga depresi karena tak sanggup membayar hutang.
Kapolsek Sekampung Udik, AKP Rihamudin mengatakan, jasad korban pertama kali ditemukan tetangganya bernama Dewi. Melihat korban gantung diri di rumahnya sontak membuat Dewi berteriak sehingga mengundang perhatian warga sekitar.
Mendapat informasi tersebut, tim Polsek Sekampung Udik langsung datang ke lokasi. Jasad korban lalu dievakuasi dan dibawa ke Klinik Dua Putri di Desa Umbul Malang, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan medis.
“Pemeriksaan medis mengonfirmasi bahwa korban meninggal dunia akibat bunuh diri,” ucap Rihamudin kepada wartawan.
Berdasarkan penyelidikan pihaknya, lanjut Rihamudin, korban nekat bunuh diri lantaran depresi karena terlilit hutang dan tak mampu membayar. “Korban merasa tertekan dan memilih bunuh diri sebagai jalan keluar,” tutupnya.
Baca: Depresi Mantan Istri Menikah Lagi, Duda di Lamtim Akhiri Hidup di Pohon Sengon
Sebagai informasi, selain Jumiati, ada satu lagi korban di Lampung Timur yang mengambil jalan pintas bunuh diri sebagai pelampiasan rasa depresi. Eko Prasetyo (34), warga Kecamatan Sukadana ditemukan gantung diri di perkebunan warga, Selasa, 23 Juli 2024, sekitar pukul 07.00 WIB. Eko Prasetyo nekat mengakhiri hidupnya diduga tak kuasa melihat mantan istri menikah lagi. (Red/*)
Tinggalkan Balasan