Bandar Lampung, sinarlampung.co-Empat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Provinsi Lampung yang dilelang pada mas Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, pada Maret-Mei 2024 dianulir dan bakal dilakukan lelang ulang. Pasalnya Berdasarkan surat Kemendagri, empat jabatan itu dikembalikan ke Pemprov Lampung karena ada aturan yang belum terpenuhi.
Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin Samsudin mengatakan empat jabatan itu diantaranya Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung (Bappeda), Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Lampung. Kemudian Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan Dan Penunjang Medik pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung dan Wakil Direktur Umum Dan Keuangan pada RSUDAM itu terdapat aturan yang tidak terpenuhi.
“Empat jabatan yang masih kosong, memang berdasarkan surat dari Kemendagri empat jabatan yang kosong dikembalikan ke Pemprov Lampung karena ada aturan yang belum terpenuhi sehingga harus dilakukan seleksi ulang,” ujar Samsudin, Jumat 26 Juli 2024..
Samsudin mengatakan dalam waktu dekat Pemprov Lampung segera melakukan seleksi ulang diawali dengan pengumuman sesuai dengan proses seleksi dari awal. “Pengumuman ulang lagi, harus dari proses awal lagi, kapannya belum ditentukan yang jelas dalam tempo yang secepatnya,” kata Pj yang baru satu bulan bertugas itu.
Samsudin memastikan bakal memilih kandidat yang mumpuni berdasarkan hasil seleksi. “Saya tidak memilih secara langsung, ada tim seleksinya, nanti akan dilihat siapa kandidat yang mumpuni, akan ada tim yang memberikan rekomendasi kepada gubernur. Dan gubernur juga tidak serta merta menunjuk dan akan dikirimkan ke Kemendagri. Tiga nama akan dipilih oleh Kemendagri,” ujarnya.
Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan sebelumnya Pemprov Lampung sudah berkonsultasi langsung dengan Kemendagri. Namun karena saat itu berkenaan mendekati akhir masa jabatan Gubernur Lampung periode 2019-2024 Arinal Djunaidi, maka diminta untuk tidak dilantik saat itu.
“Tempo hari sudah kita laporkan ke Kemendagri, waktu itu kan sudah mepet habis masa jabatan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi periode 2019-2024,” dalih Fahrizal.
Mengenai selanjutnya, maka akan kemudian diusulkan oleh pejabat selanjutnya dalam hal ini Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin. “Maka akan diusulkan kembali pejabat yang diusulkan oleh Pj. Gubernur. (Sudah ditunjuk) sebentar lagi ya sabar,” jelas Fahrizal.
Namun Fahrizal mengaku amnesia soal calon pengisi empat jabatan itu. “Waduh lupa saya. Tapi kedepannya kita akan dikonsultasikan terlebih dahulu ke KASN. Karena kita bekerja dengan regulasi, bukan hanya maunya kita,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan