Bandar Lampung, sinarlampung.co – Sosialisasi Jadwal Retensi Arsip (JRA) di lingkungan Pemprov Lampung, dibuka secara resmi oleh Pj. Gubernur Lampung, di Hotel Grand Mercure Bandar Lampung, 2 Agustus 2024.
Pj. Gubernur Lampung dalam kata sambutannya, yang dibacakan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Lampung, Riski Sofyan, mengatakan, kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan kearsipan serta sebagai acuan masa simpan arsip, sekaligus menyamakan persepsi dan pemahaman tentang pentingnya arsip.
Lanjut Riski Sofyan, mengingat pentingnya kegiatan ini, diharapkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara profesional dapat mengelola arsip sesuai aturan yang berlaku, dapat melaksanakan penyusutan arsip, sesuai yang tertera dalam JRA, serta memberikan kepastian hukum dalam menentukan nasib akhir dari arsip yang tercipta apakah musnah atau permanen.
Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Dispusip Lampung, Merita Aktorina melaporkan, sosialisasi JRA dengan tema : DESK dan DRAFTING JRA dilingkungan Pemprov Lampung, diikuti pejabat Sub Bagian Umum/Tata Usaha dari 48 OPD dilingkungan Pemprov Lampung.
Lanjut Merita Aktorina, tujuan diadakan kegiatan sosialisasi RJA, untuk mendukung terciptanya tertib administrasi, dan dapat dilaksanakan secara optimal, demi menjamin terwujudnya pengelolaan arsip yang handal. (Red/*)
Tinggalkan Balasan