Apa Kabar Kasus Dugaan Monopoli Bisnis Dalam Lapas Libatkan Yamitema Laoly?

Jakarta, sinarlampung.co-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menjelaskan tahap pelaporan terhadap anak Menkumham Yasonna Laoly, Yamitema Laoly. Yamitema Laoly dilaporkan terkait dugaan monopoli bisnis di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) oleh Koordinator Komrad Pancasila Antonny Yudha.

“Tentu KPK harus menjelaskan kepada publik selain tentu saja kepada pelapor terkait sampai sejauh mana laporan yang dilakukan oleh masyarakat tersebut sudah sampai tahap apa,” kata eks penyidik KPK Yudi Purnomo saat dihubungi, Minggu 4 Agustus 2024.

Yudi menjelaskan ada sejumlah tahapan yang dilakukan KPK menindaklanjuti laporan dari masyarakat. “Apakah masih diverifikasi dan validasi atau memang tidak ditemukan bukti permulaan untuk kemudian ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya yaitu penyelidikan atau seperti apa,” ungkap dia.

Yudi menegaskan penyampaian tahap pelaporan sangat penting. Hal itu dinilai sebagai bagian dari transparansi. “Karena yang penting bagi publik adalah siapapun bisa melapor tetapi yang penting atas pelaporan tersebut ya kpk harus transparan terkait pelaporan tersebut,” ujar Yudi.

Yudi menyebut unsur penting dalam proses hukum adalah pembuktian. Jika tidak ditemukan bukti dugaan korupsi, KPK tetap harus menyampaikan kepada masyarakat. “Jika pun tidak ada bukti bahwa memang ada dugaan korupsi ya sampaikan saja kepada publik,” ujar dia.

Sebelumnya, Yamitema Laoly dilaporkan ke KPK atas dugaan monopoli bisnis di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) pada Mei 2023. Laporan disampaikan Komrad Pancasila. “Datang hari ini ke KPK untuk membuat aduan supaya bisa ditelusuri dugaan-dugaan tersebut, apakah ada yang bisa berpotensi menjadi tindak pidana korupsi atau tidak,” kata Koordinator Komrad Pancasila Antonny Yudha melalui keterangan tertulis, Senin 8 Mei 2023.

Sebelumnya, Yamitema Laoly anak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly menjadi sorotan karena disebut sebagai sosok anak menteri yang terlibat bisnis di dalam lapas. Kabar tersebut viral di media sosial karena diunggah oleh salah satu pengguna twitter @partaisocmed.

Dugaan keterlibatan anak Menkumham tersebut setelah adanya Dugaan ini mencuat usai aktor Tio Pakusadewo menyebut adanya bisnis dan monopoli di dalam penjara yang melibatkan anak menteri saat berbincang dengan Uya Kuya dalam sebuah tayangan video.

Dugaan yang menyeret Yamitema Laoly dan perusahaannya adalah PT Natur Palas Indonesia disampaikan oleh Pengguna Twitter @partaisocmed. “Yg dimaksud Tio Pakusadewo pada bagian akhir video ini adalah Jeera Foundation dgn perusahaannya PT Natur Palas Indonesia yg memonopoli bisnis koperasi dan kantin di beberapa Lapas besar, dimana anak Yasonna Laoly jadi Chairman dan Co Founder.” cuit @PartaiSocmed.

Melansir dari viva.news, Wakil menteri hukum dan Hak Asasi Manusia Eddy Hiariej angkat bicara mengenai hal tersebut. Menurutnya, kabar tersebut sejauh ini hanya sekadar rumor saja dan belum diketahui kebenarannya.

Eddy Hiariej menganggap hal itu rumor DNA belum diketahui kebenarannya. “Itu kan baru rumor yang beredar ya. Mengenai segala sesuatu saya kira karena selama saya berkunjung ke Lapas selama ini pembinaan dan kemitraan yang dilakukan sangat baik,” kata Eddy kepada awak media di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada hari Selasa 2 Mei 2023 lalu.

Karena itu, ia enggan banyak mengomentari ketika ditanya. “Sekali lagi saya tidak menjawab itu persoalan tuduhan, tetapi saya soal realita dan fakta di lapangan,” kata Eddy Bahkan Eddy mengatakan bahwa ia mengunjungi ratusan lapas dan rutan di seluruh Indonesia.

Menurutnya, sejauh ini semuanya berjalan dengan baik. “Tetapi pengalaman di lapangan selama ini, saya mengunjungi sudah puluhan bahkan ratusan Rutan dan Lapas. Kemitraan yang dilakukan oleh koperasi maupun jeera itu berlangsung baik dan sangat membantu,” sambung Eddy.

Mengutip VIVAnews, akun @PartaiSocmed mengklaim bahwa Yamitema Laoly dan perusahaannya memonopoli bisnis koperasi dan kantin di beberapa lapas besar. (Red/viva/Jpnn)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *