Banyak Tahan Ijazah Siswa Miskin, Sulpakar Diminta Copot Kepala SMA Negeri 3 Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co-Masyarakat Tulang Bawang Barat meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar untuk mencopot kepala sekolah SMA Negeri 3 Tulang Bawang Barat, yang telah menahan ijazah murid dan bantuan PIP siswa. Pasalnya, kepala SMA tersebut tidak mengindahlan imbauan Sulpakar waktu lalu yang tegas menyatakan tidak ada lagi kasus Sekolah Menahan Ijazah karena tidak mampu bayar.

“Ini tidak hanya ijazah tapi juga kartu PIP siswa SMA Negeri 3 Tulang Bawang Barat. Ijazah sudah diserahkan itupun, karena viral dan disorot publik. Kami juga minta penegak hukum memeriksa sekolah tersebut. Terutama pengelolaan dana bos. Karena masih saja memumungut biaya wali murid dengan dalih Komite dan sebagainya,” kata Direktur Cabang Sentral Investigasi Korupsi Akuntabilitas dan HAM (SIKK-HAM) Tubaba, Merizal Yuli Saputra melalui whatsapp, Senin, 5 Agustus 2024.

“Kami juga dikhawatirkan masih banyak Ijazah siswa yang masih tertahan oleh pihak SMAN 3 Tubaba. Hal itu begitu terlihat jelas dari proses sidik jari salah satu siswa dan dilanjutkan dengan proses penyerahan ijazah secara simbolis, yang baru dilakukan beberapa hari lalu dengan alasan belum menyelesaikan administrasi,” katanya.

Merizal berpandangan, pemberitaan media dan pengakuan Kepala Sekolah tersebut bisa menjadi dasar dan langkah awal APH untuk mengungkap dasar pungutan administrasi yang dibebankan kepada siswa agar tidak menimbulkan asumsi liar. “APH diharapkan bisa bertindak tegas dan profesional dalam mengungkapkan dasar pungutan administrasi yang di berlakukan kepada siswa yang menyebabkan ijasah siswa ditahan,” kata Merizal.

Selain itu, kata Merizal, kasus ini menjadi tantangan keseriusan bagi Kepala Kejaksaan dan Kepala Kepolisian Tubaba yang baru saja dilantik dalam menjalankan tugas demi kemajuan Kabupaten yang Berjuluk Bumi Ragem Sai Mangi Wawai. “Kita lihat dulu apa langkah pihak Aparat Penegak Hukum Tubaba. Kebetulan Kepala kejaksaan Negeri dan Kepala Kepolisian Tubaba yang baru saja dilantik, Kalaupun informasi pemberitaan itu benar bisa menjadi langkah awal penegak hukum melakukan pemeriksaan,” katanya.

Merizal menegaskan, Kepala SMAN 3 Tubaba terindikasi melakukan pungutan liar (pungli) dengan dalih administrasi. Sehingga perbuatan tersebut dinilai melawan hukum. “Ini sudah sangatlah jelas, alasan administrasi dan pengumpulan kartu PIP siswa yang dilakukan pihak SMAN 3 kami duga berpotensi pungli. Sebab hal itu sudahlah jelas dilarang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022,” jelasnya.

Selain terindikasi pungli, SMAN 3 Tubaba juga diduga mengintimidasi siswa. Hal itu, terlihat jelas saat proses sidik jari yang ditetapkan pihak sekolah dalam beberapa hari belakangan ini. Siswa diduga tidak diperkenankan sidik jari sebelum menyelesaikan pembayaran administrasi. “Kenapa siswa tidak diperkenankan melakukan sidik jari sebelum menyelesaikan kewajiban pembayaran yang tidak jelas peruntukannya? Ini bisa dikategorikan Intimidasi dengan dalih administrasi,” tegas Merizal.

Sebelumnya, Cik Ning, salah satu Orang tua siswa warga Tiyuh Penumangan. Senin 29 Juli 2024 di kediamannya mengaku bahwa ijasah anaknya di tahan oleh pihak SMAN 3 Tubaba sudah sekitar setahun lamanya sehingga anaknya kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan. “Sudah setahun lulusan tapi ijasah masih di tahan pihak sekolah, katanya SPPnya belum lunas. Bagaimana kami mau lunasi SPP kalau makan kami saja sedang kesulitan, mau melapor sama siapa kami sebagai rakyat kecil.” keluhnya.

Senada di sampaikan, Ela salah seorang Orang tua siswa, dirinya mengaku bahwa sejak kelulusan hingga saat ini anaknya belum mendapatkan ijasah dengan alasan yang sama. ”Tahun ini kelulusannya cuma masih kebingungan mau cari kerja, ijasah anak saya juga masih tertahan di SMA 3 katanya belum melunasi SPP. Kadang kami bingung sebagai masyarakat kecil ini yang penjelasan sekolah Gratis itu bagaimana,” keluh mereka.

Terpisah, Nilawati dan Egy mengaku bahwa Anaknya mendapatkan bantuan PIP akan tetapi orang tua siswa tidak mengetahui Besaran bantuan tersebut dengan alasan Kartu Program tersebut masih di pegang oleh pihak SMAN 3. ”Kami cuma tau siswa dapat bantuan saja, Kartu nya Memang di pegang sama guru,” Keluh Nilawati dan Egy. Rabu 31 Juli 2024 di Kediamannya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *