Airlangga Hartarto Mundur Dari Golkar Maki Lapor Bareskrim

Jakarta, sinarlampung.co-Airlangga Hartarto secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Pengunduran diri ini disampaikan oleh Airlangga pada Sabtu 10 Agustus 2024 malam dan diumumkan pada Minggu 11 Agustus 2024. “Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim serta atas petunjuk Yang Maha Besar, maka dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai ketua Umum DPP Partai Golkar,” ujar Airlangga dalam video yang diterima sinarlampung.co, Minggu 11 Agustus 2024.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu mengungkapkan, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan keutuhan Partai Golkar dan memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan segera berlangsung. “Setelah mempertimbangkan dan untuk menjaga keutuhan Partai Golkar dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan datang terjadi dalam waktu dekat,” kata Airlangga.

Usai Airlangga Mundur Keputusan ini mengejutkan jajaran pengurus DPP Partai Golkar, namun mereka menghargai keputusan tersebut. Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengaku terkejut dan baru mengetahui keputusan tersebut pada malam pengumuman. “Kita pertama sangat terkejut dengan pengunduran diri Pak Airlangga. Tadi saya jelasin lagi, kami tahunya pengunduran diri itu tadi malam,” ujar Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia di Kantor DPP Golkar, Minggu malam.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Golkar Meutya Hafid menegaskan, keputusan Airlangga mundur dari jabatannya diambil atas inisiatif pribadi, tanpa ada paksaan dari pihak manapun. “DPP menghargai keputusan Ketum Airlangga Hartarto untuk mundur dari kursi ketua umum Partai Golkar sebagai hak pribadi beliau. Keputusan beliau dibuat secara pribadi tanpa paksaan,” ucap Meutya.

Doli menjelaskan, alasan pengunduran diri Airlangga karena alasan pribadi dan sudah disepakati dalam rapat keluarga. Airlangga juga sudah langsung menyerahkan surat pengunduran dirinya ke DPP Partai Golkar. “Jadi alasan yang sangat pribadi. Sebelum kami diundang, itu sudah ada rapat keluarga Pak Airlangga dengan istri tercinta, anak-anak, adik, segala macam. Dan keputusan pengunduran diri itu sudah dirapatkan dan menjadi keputusan keluarga,” kata Doli.

Waketum Partai Golkar ini pun menampik adanya kabar bahwa Airlangga mundur karena terseret kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunan tahun 2021 serta kelangkaan minyak goreng, yang masih diusut Kejaksaan Agung. “Enggak lah (mundur karena terjerat kasus korupsi),” kata Doli.

Doli kembali menegaskan, Airlangga mundur karena ingin fokus mengawal transisi masa pemerintahan dari masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto “Beliau lebih memilih untuk berkonsentrasi sebagai Menko Perekonomian di dalam menjalankan atau melancarkan proses masa transisi dari pemerintahan Pak Jokowi-Ma’ruf Amin kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran,” ungkap Doli.

MAKI Laporkan Airlangga ke Bareskrim

Koordinator Aliansi masyarakat peduli rakyat (Ampera), Ali Hasan melaporkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, ke Bareskrim Polri pada Jumat 9 Agustus 2024. Pelaporan ini berkaitan dengan dilepaskannya 26.415 kontainer yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak, Surabaya, oleh Airlangga bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga pada 18 Mei 2024.

Kepada wartawan aktivis muda tersebut menyoroti adanya dugaan kejanggalan dalam kebijakan pelepasan kontainer tersebut. Hasan mengungkapkan bahwa pihaknya melaporkan Airlangga karena menduga adanya kolusi antara pihak importir dengan Menko Perekonomian, yang memungkinkan barang-barang impor tersebut bebas masuk ke Indonesia.

Menurut Hasan, ada ketidakberesan dalam proses pelepasan ratusan kontainer itu pada 16 Mei 2024. Dia menjelaskan bahwa pada tanggal tersebut, Dirjen Bea Cukai telah melaporkan kepada Menteri Perindustrian Agus Gumiwang bahwa jumlah kontainer yang tertahan hanya 4.000 unit.

“Yang aneh, dua hari sebelum pelepasan, tepatnya pada 16 Mei 2024, Dirjen Bea Cukai melepas 4.000 kontainer. Namun, saat pelepasan justru jumlahnya berlipat ganda,” ujar Hasan.

Hasan menduga bahwa ada pihak yang memanfaatkan kebijakan tersebut untuk mendapatkan keuntungan dengan melepaskan kontainer-kontainer tambahan. Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa pada 7 Agustus 2024, pihak Kementerian Perindustrian juga mengeluhkan bahwa sebagian besar data isi bahan yang diimpor dari Bea Cukai belum diterima.

Kondisi inilah yang semakin menambah kecurigaan terhadap dugaan adanya kejanggalan dalam kebijakan pelepasan 26.415 kontainer tersebut. “Ini sangat berbahaya. Jika isi kontainernya hanya baja, elektronik, atau sandang, dampaknya mungkin hanya pada industri dalam negeri. Namun, bagaimana jika isinya senjata, bahan kimia berbahaya, atau bahkan narkoba?” tegas Hasan yang meminta Bareskrim Polri untuk menyelidiki kasus ini tanpa pandang bulu. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *