Empat Bulan Napi Narkotika Kabur Dari Lapas Sukadana Belum Juga Tertangkap Jadi PR Dodot Adikoeswanto

Bandar Lampung, sinarlampung.co-Bayu Wicaksono alas Encek, Narapidana kasus Narkoba vonis 14 tahun dinyatakan kabur dari Lapas Lampung Timur sejak 21 April 2024 lalu. Hampir empat bulan pelariannya yang diduga melibatkan pejabat lapas itu hingga belum juga tertangkap. Warga Kampung Rawa Kalong, Kelurahan Aren Jaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat itu sebelumnya bebas keluar masuk hingga keluar kota atas peran Karutan, Kepala KPR, dan Kasubsi Pelayanan, Lapas Lampung Timur, Jum’at 16 Agustus 2024.

Baca: Napi Narkoba Vonis 14 Tahun Bayu Wicaksono Bisa Pulang Tak Balik Lagi Pejabat Rutan Sukadana Panik Sebut Melarikan Diri?

Baca: Otak Dibalik Kaburnya Napi Rutan Sukadana Bayu Wicaksono Diduga Libatkan 3 Oknum Pejabat

Pihak Kanwil Kemenkumham Lampung era Sorta Delima Tobing mengaku kesulitan mendeteksi keberadaan pelaku. Dan kini sepertinya akan menjadi pekerjaan rumah Kakanwil baru Dodot Adikoeswanto. Bayu merupakan tahanan hukuman 14 tahun penjara kasus peredaran narkotika. Saat dia kabur tiket Pesawat yang ditumpanginya Bayu ikut beredar luas.

Pasca viral, Kepala Rutan (Karutan) Sukadana Azis Gunawan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Abi Aufa Al-Qohhar dan Kasubsi Pelayanan Tahanan Romzi, kemudian dicopot dari Lapas Sukadana, kini bertugas di Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung. Ketiganya diduga membantu tahanan kabur.

Kadivpas Kemenkumham Lampung Kusnali mengatakan Kemenkumham Lampung juga menarik ketiga pejabat Rutan Sukadana untuk memudahkan proses pemeriksaan. “Ini kita ambil dan dibebastugaskan terlebih dahulu di kantor wilayah,” ujarnya.

Kusnlai mengaku pihaknya bekerjasama dengan Ditjend Pemasyarakatan Kemenkumham RI menelusuri dugaan pelanggaran SOP dilakukan ketiga pejabat rutan setempat. “Pendalaman masih kita lakukan, nanti siapa yang bertanggungjawab di situ, nanti hasil akhirnya kita sampaikan,” kata Kusnali.

Terkait upaya pencarian dan pengejaran Bayu Wicaksono, Kusnali mengakui, pihak banyak mengandalkan bantuan dan informasi dari Kepolisian. Itu dikarenakan keterbatasan wewenang dan SDM di kantor wilayah Lampung. “Karena memang kemampuan kita terbatas, sehingga mudah-mudahan tim dari teman-teman di kepolisian bisa, ya ada titik terang terkait ini,” katanya.

Kusnali menambahkan, pihak tidak memiliki tenggat waktu tertentu. Namun tentu berharap Bayu Wicaksono bisa segera tertangkap, sehingga permasalahan napi kabur dan dugaan pelanggaran SOP oleh pejabat rutan setempat bisa segera menjumpai titik terang.

“Targetnya secepatnya, kita tidak bisa menentukan tanggal berapa, bulan berapa. Ini namanya pencarian, tapi kita berharap mudah-mudahan bisa tertangkap kembali sehingga permasalahan ini bisa clear,” katanya.

Diketahui Napi Bayu Wicaksono yan tidak kembali ke Lapas itu sejak 21 April 2024. Bayu alias Encek memang terkenal di Lapas Sukadana. Napi 14 tahun penjara kasus peredaran narkotika itu kerap sering pelesiran ke luar kota hingga menemui keluarganya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Saat pelesiran it dia memberikan sejumlah uang kepada pejabat Lapas. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *