Polisi Mulai Usut Dumas Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung

Bandar Lampung, sinarlampung.co-Polresta Bandar Lampung dikabarkan mulai mengusut dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung. Pengusutan itu terkait pengaduan masyarakat (Dumas) soal korupsi di Dinkes Kota Bandar Lampung.

Bahkan, sejumlah kepala Puskesmas Kota Bandar Lampung dijadwalkan diperiksa polisi. Dari surat panggilan yang beredar di Wartawan dengan nomor surat :B/966/VIII/2024/Satintelkam tertulis bahwa sejumlah kepala puskesmas dipanggil penyidik untuk kepentingan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).

Pemanggilan ini atas perintah Kapolresta Bandar Lampung dengan nomor surat: Sprin/3043/VIII/Satintelkam/Tanggal 3 Agustus tentang penyelidikan (lidik) dan Pulbaket terkait dugaan korupsi dilingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras membenarkannya. “Benar, saat ini kami mendapatkan pengaduan masyarakat (dumas) terkait adanya dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan Bandar Lampung melalui Puskesmas-puskesmas,” katanya, Rabu 13 Agustus 2024.

Abdul Waras menyebutkan dumas tersebut masih didalami oleh Satintelkam Polresta Bandar Lampung. “Masih didalami oleh unit intel, beberapa pihak dijadwalkan akan diundang untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut,” katanya.

Untuk diketahui, Dinas Kesehatan selain mengelola APBD, juga APBN, termasuk Bantuan Operasional Kesehatan diluar anggaran rutin Puskesmas, Rumah Sakit, BPJS dan anggaran pembangunan.

Alkes dan Obat Rp30 Miliar

Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandar Lampung juga menggelontorkan anggaran sebesar Rp30 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengadaan alat kesehatan (Alkes) dan obat-obatan di sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Tapis Berseri ini.

“Untuk pengadaan Alkes di sejumlah Puskesmas kita menggunakan DAK, karena kan bisa saja kita menggunakan APBD, tapi perlu kita ketahui bahwa keuangan Pemkot saat ini belum stabil,” kata Kepala Dinkes Edwin Rusli, Selasa 27 Februari 2024 lalu.

Dikatakannya, untuk pengadaan Alkes dan Obat-Obatan, pihaknya menerapkan sistem E-Katalog. Alasannya, agar pengadaan tersebut dapat berjalan secara maksimal dan tidak ada penyelewengan anggaran. Edwin Rusli menjelaskan, jika untuk pengadaan menggunakan E-Katalog maka harga pembelian sebuah obat atau pun Alkes Pemerintah pusat yang mematok harga.

Namun, untuk sejauh ini, pengadaan tersebut pihaknya telah memesan langsung dari Jakarta untuk menambah beberapa Alkes dan obat-obatan. “Kita sudah memesan, tapi belum kami berikan ke Puskesmas, karena obatnya saja belum sampai ke Bandarlampung,” katanya.(Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *