Kejati Diminta Sigap Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi Proyek Al Wasi’i Unila

Bandar Lampung, sinarlampung.co – Tinggi (Kejati) Lampung diminta tanggap dan sigap menindaklanjuti laporan dugaan korupsi terstruktur sistematis dan masif pada Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Laboratorium Pendidikan Karakter (Al Wasii) tahun 2023 Universitas Lampung (Unila).

Dikatakan Aan Ansori, Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum), Minggu (18/08/2024), ketika ditanya terkait laporan yang telah dilayangkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), pada Kamis 08 Agustus 2024 ke Kejati Lampung terkait dugaan Fiktif Pekerjaan Masjid Al Wasi’i Unila.

“Kami berharap pihak aph dapat segera menindaklanjuti dan adil menyikapi serta profesional dalam tupoksi agar kepastian hukum dapat selalu tegak dan benar,” harap Aan Ansori.

Hal ini, lanjutnya, mengingat laporan dugaan korupsi berjamaah yang dilayangkan menyangkut kepentingan masyarakat dan kelangsungan pembangunan Masjid bagi umat di lingkungan dunia pendidikan khususnya di Lampung.

Dia juga mengatakan, jika saat ini pihak APH sedang melakukan telaah atas laporan yang dilayangkan tersebut.

“Penegak hukum sedang mentelaah laporan kami dan masih melakukan kajian dengan cermat. Kami bersama narasumber juga masih menunggu untuk dimintai keterangan guna melengkapi laporan tersebut,” tandas Aan Ansori.

Sebelumnya, Setelah mengumpulkan bahan data dan keterangan serta turun lapangan guna melakukan kroscek lapangan guna mendapatkan bahan permulaan yang dinilai cukup, Forwakum, melayangkan surat laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Kejati Lampung.

Laporan yang dilayangkan Forwakum, Kamis (08/08/2024) tersebut, guna mendapatkan kepastian hukum atas dugaan pekerjaan fiktif dan asal jadi pada Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Laboraturium Pendidikan Karakter (Al Wasii) tahun 2023.

Saat ditanya usai melapor ke pihak Kejati Lampung, Aan Ansori, mengatakan jika laporan tersebut guna mendapatkan kepastian dan menghindari berita hoax diruang publik.

“Kami lapor untuk mendapat kejelasan atas dugaan yang kami nilai benar. Sementara dari pihak sana menilai kami telah menyebarkan berita bohong,” kata Aan Ansori.

Ketika didesak terkait tanggapan pihak Unila atas dugaan yang dimaksud, Ketua Forwakum ini menjelaskan bahwa sudah dilalui dan biarkan nanti pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yang menindaklanjutinya.

“Kami telah mendapatkan jawaban dan bahkan kami dinilai berbohong. Jadi nanti biarlah aph yang menjalankan tugas untuk membuktikan kebenaran dugaan yang kami nilai memenuhi unsur untuk dilaporkan,” tandasnya seraya berlalu. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *