Kapolsek Parjurit Kulon Kompol Maryoto Ditemukan Tewas Gantung Diri?

Surabaya, sinarlampung.co-Kapolsek Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Kompol Maryoko SH MH, ditemukan gantung diri di rumahnya di Desa Mlaten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Minggu 11 Agustus 2024. Kematian Kabagops Polres Mojokerto Kota itu menggemparka warga Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Agung Suprihandono mengatakan, tewasnya mantan Kabagops Polres Mojokerto Kota itu juga menggegerkaninternal kepolisian. Kabar Maryoko yang meninggal karena gantung diri pertama kali muncul sekitar pukul 15.00 WIB, Minggu 11 Agustus 2024. “Almarhum menjabat Kapolsek Prajurit Kulon sejak September 2023. Juga pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota pada 2014,” kata Agung Suprihandono.

Dugaan sementara Maryoko diduga nekat mengakhiri hidupnya  karena penyakit yang tak kunjung sembuh. Penyakit yang dialami Maryoko yakni sesak dada, pusing karena darah tinggi atau hipertensi, bahkan sempat mengalami 2 kali gejala stroke. Kejadian ini bermula saat keluarga menemukan Kompol Maryoko dalam kondisi sudah tewas pada Minggu 11 Agustus 2024 sekitar pukul 14.30 WIB. Pihak keluarga kemudian menghubungi rekan Kompol Maryoko lalu diteruskan ke Polres Mojokerto Kota.

Agung Suprihandono menyebutkan petugas Indonesian Automatic Finger Identification System diterjunkan ke tempat kejadian perkara untuk mengevakuasi jasad Kompol Maryoko. “Untuk jenazah diturunkan oleh Tim Inafis Polres Mojokerto Kota,” kata Agung.

Agung tidak merincikan penyebab tewasnya Kompol Maryoko. Dia hanya menyebut sebelum ditemukan, yang bersangkutan memiliki riwayat sakit jantung. Kondisi tersebut sudah diderita Kompol Maryoko sejak beberapa tahun terakhir. “Almarhum sudah dua kali terkena gejala stroke. Almarhum sering konsultasi ke Kasidokkes Polres Mojokerto Kota karena sakit jantung,” urai Agung.

Agung menambahkan, Kompol Maryoko sempat melakukan rawat jalan karena tensinya tinggi. Sosok Kompol Maryoko petugas di Polsek Prajurit Kulon, Polres Mojokerto, Polda Jawa Timur. Jabatan tersebut dia emban sejak 2023 kemarin. Hingga saat ini, Polres Mojokerto Kota masih menyelidiki penyebab kematian Kompol Maryoko.

Kekayaan Kompol Maryoko

Selain sempat bertugas sebagai Kasatreskrim di Polres Ngawi, Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, Kompol Maryoko pernah menjabat Panit II Unit IV Subdit I Distreskrimum Polda Jatim. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 15 Januari 2024 Kompol Maryono memiliki harta senilai Rp 1,7 miliar. Total kekayaannya dengan rincian tanah dan bangunan senilai Rp 1,4 miliar.

Rincian, tanah dan bangunan seluas 200 m2/180 m2 di Mojokerto dari hasil sendiri Rp750.000.000, tanah dan bangunan seluas 90 m2/20 m2 Rp650.000.000. Alat transportasi dan mesin sebesar Rp250.000.000, mobil, Toyota minibus 2019, Rp250.000.000, harta bergerak lainnya Rp8.000.000 dan kas dan setara kas Rp65.000.000. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *