Sudah Periksa Puluhan Saksi, Kasus Kematian Kader Fatayat NU di Lampung Timur Hingga Kini Belum Terungkap?

Bandar Lampung, sinarlampung.co-Riyas Nuraini (30), Ibu Rumah Tangga, kader Fatayat NU Lampung Timur, dibunuh secara sadis di Desa Rajabasa Lama, Labuhan Ratu. Korban, sehari-hari bekerja sebagai pedagang online itu ditemukan dikebun jagung. Tubuhnya dibungkus karong, diletakkan di atas motor milik korban, Kamis 18 Juli 2024, sekira pukul 10.00 pagi.

Baca: Pembunuhan Kader Fatayat NU Penjual Online Shop Dalam Karung di Lampung Timur Leher Nyaris Putus, Polisi Periksa 39 Saksi

Baca: Jasad Wanita Dalam Karung di Lampung Timur Ternyata Kader Fatayat NU, Margaret Desak Polisi Ungkap Pelaku

Kematian tragis Riyas 38 hari lalu mematik prihatin anggota dan pengurus Fatayat NU se-Indonesia. Mereka mendesak polisi untuk menangkap dan menghukum pelaku. Ketua PBNU Asal Lampung M Mukri juga mendorong kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan berharap kasus ini bisa ditangani dengan baik. Fatayat NU Lampung juga mendampingi keluarga korban melalui Lembaga Konsultasi untuk Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (LKP3A).

“Kami mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pembunuhan pada kader Fatayat NU Lampung yang bernama Riyas Nuraini. Pembunuhan dengan alasan apapun merupakan luka bagi kemanusiaan kita. Saya yakin polisi bisa mengungkap kasus ini dan publik berharap banyak pada polisi,” kata Mukri,

Mukri sangat berharap kasus ini bisa ditangani dengan baik untuk menambah kepercayaan masyarakat pada kepolisian sesuai dengan hukum yang berlaku. Apa pun motifnya, pelaku harus mempertanggungjawabkan kekejaman yang telah dilakukan. Apalagi kejadian ini sudah menjadi sorotan nasional sehingga harus ditangani dengan baik agar citra Lampung tak rusak.

Mukri menyebut kejadian ini termasuk tindakan yang sadis dan mengerikan. Bukan hanya tindak kriminal biasa. “Kita semua berharap, kejadian menyedihkan ini tidak terulang lagi. Mukri berharap keluarga besar NU Lampung untuk terus mengawal kasus ini agar proses pengungkapan bisa benar-benar tuntas. “Selain keluarga besar NU Lampung berharap terus mendoakan yang terbaik untuk almarhumah,” katanya.

Pimpinan Wilayah Fatayat Lampung akan mengawal dan memastikan pengungkapan kasus ini sampai ditemukan pelaku yang biadab dan tidak berprikemanusiaan. “Kita akan berkolaborasi dengan aparat sehingga kasus ini terus menjadi prioritas.Kasus ini merupakan tindakan yang keji dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” kata Ketua PW Fatayat Lampung Wirda.

Seperti diketahui, Riyas menghilang sejak Rabu 17 Juli 2024. Suami korban, Sukani mengaku terakhir kali melihat korban saat hendak berangkat kerja pada Rabu pagi. Kemudian hingga sore hari, korban belum juga pulang. Sukani sempat mencari keberadaan korban ke beberapa tempat, termasuk toko pakaian tempat biasa korban mengambil barang dagangan.

Kemudian, pada Kamis pagi pihak keluarga mendapat kabar bahwa seorang warga yang hendak mencari rumput menemukan sepeda motor korban jenis Vario B-4416-SFX tergeletak di tengah kebun. Di atas motor tersebut terdapat karung, setelah dibuka karung tersebut dipastikan berisi jenazah korban.

Untuk mengusut kasus itu, kepolisian mengerahkan anjing pelacak mencari jejak-jejak pelaku. Termasuk menurutkan tim forensik ke lokasi TKP. Polisi melakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang saksi baik dari rekan kerja, keluarga dan tempat korban mengambil barang barang untuk berdagang.

“Polisi terus bekerja keras untuk mengungkap kasus tersebut. Tim forensik sudah ke lokasi TKP, Saksi-saksi berasal dari sekitar lokasi maupun pihak keluarga korban dan rekan sesama pedagang dan tempat korban mengambil barang dagangan,” kata Kabidhumas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik.

Menurut Umi, upaya ini dilakukan untuk menggali informasi lebih lanjut guna mengungkap pelaku dan motif dibalik kasus pembunuhan korban Riyas yang juga berjualan online. Penyidik juga telah memasang garis polisi di sekitar kebun jagung tempat jenazah korban ditemukan. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *