Mahasiswa PKL Luka Peluru Nyasar di Kantor Bawaslu Lampung Ternyata Ditembak Bandar Narkoba

Bandar Lampung, sinarlampung.co-Mahasiswa praktik kerja lapangan (PKL) di Kantor Bawaslu Lampung, yang heboh terkena peluru nyasar ternyata ditembak oleh Linton Sinaga (19) pemuda bandar narkoba yang cemburu melihat pacarnya melambaikan tangan kepada korban, dari kamar hotel tempat mereka menginap di samping kantor Bawaslu. Liston ditangkap tim tekab Polsek Sukarame dan Polresta Bandar Lampung pada Sabtu 31 Agustus 2024.

Selain senjata Air Softgun dan peluru gotri, polisi juga mengamankan sejumlah paket narkoba jenis ganja dan sabu sabu. Pelaku kini diproses di Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras mengatakan, identitas pelaku bernama Linton Sinaga (19) warga asal Panjang, Bandar Lampung. “Pelaku ditangkap saat sedang menginap disalah satu penginapan di Rangai, Katibung, Lampung Selatan,” kata Abdul Waras saat ekspos di Mapolsek Sukarame, Sabtu 31 Agustus 2024.

Dari hasil pemeriksaan, kata Abdul Waras, pelaku melakukan penembakan, karena dilatari rasa cemburu terhadap pacarnya, yang melambaikan tangan ke korban, pada saat berada di kamar hotel di sebelah Kantor Bawaslu Lampung.

“Pacar pelaku ini memberikan kode untuk meminta nomor WhatsApp oleh korban, yang pada saat itu berada di teras Lantai 2 Kantor Bawaslu Lampung,” ujar Abdul Waras.

Karena itu pelaku langsung menembak pistol Air Softgun mengarah ke Kantor Bawaslu Lampung, hingga salah satu pelurunya mengenai tangan korban bernama Sandi Polanda (25) warga OKU Selatan.

Kapolres menyebut, setelah menembak ke arah Kantor Bawaslu Lampung, pelaku kembali melakukan penembakan menggunakan senjata air softgun di daerah Sukabumi, Bandar Lampung, usai mengantarkan pacarnya.

“Jadi senjata air softgun ini selalu dibawa oleh pelaku, bahkan saat ditangkap juga sedang membawa senjata tersebut. Untuk izin kepemilikan juga tidak ada. Akan kami dalami asal usul senjat ini,” sebut Kapolres.

Dari penangkapan pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepucuk senjata jenis air softgun beserta peluru gotri, yang dibungkus dalam kemasan. Lalu narkoba seperti 9 paket kecil ganja siap edar, dua paket besar ganja, 8 paket sedang ganja, satu paket besar sabu, satu paket sedang sabu, 25 paket kecil sabu siap edar, dan empat unit timbangan digital. (Red) 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *