Anggaran ATK Setda Lampung Selatan Rp1,7 Miliar Jadi Bancaan Pejabat?

Lampung Selatan, sinarlampung.co-Anggaran belanja Alat Tulis Kantor (ATK) Sekrtaritan Daerah (Setda) Pemda Lampung Selatan, Rp1,7 miliar atau Rp1.724.650.100, tahun 2023 diduga dijadikan lahan bancaan para pejabat di Setda Lampung Selatan. Dari realisasi anggaran 39 paket belanja Alat Tulis Kantor Rp1,4 miliar, dan 42 paket belanja kertas dan cover Rp413 juta sarat dengan korupsi dan melanggar peraturan, dan masuk dalam LHP BPK RI.

Atas temuan itu, Sekjen Laskar Lampung Panji Nugraha, meminta Kejaksaan Tinggi Lampung segera mengusut temuan yang merugikan keuangan negara tersebut, ”Cara-cara seperti ini sangat merugikan masyarakat Lampung Selatan, dan saya yakin dengan Kajati yang baru ini, Bapak Kuntadi adalah jagonya mengungkap kasus Korupsi, karena sudah banyak kasus-kasus besar yang sudah menjadi tersangka saat beliau di Kejaksaan Agung,” kata Panji, Minggu 1 September 2024.

Menurut Panji, berdasarkan temuan dokumen anggaran yang ada adalah menunjukkan realisasi anggaran 39 paket belanja Alat Tulis Kantor Rp1.462.502.900 dan 42 paket belanja kertas dan cover Rp413.107.200 itu sarat dengan korupsi kolusi dan nepostime (KKN).

”Anggaran belanja alat/bahan untuk kegiatan Kantor di Setdakab Lampung Selatan tersebut melebihi batas tertinggi Standar Biaya Masukan (SBM) tahun 2023, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 83 tahun 2022,” ujar Panji.

Dalam peraturan tersebut, kata Panji, penetapkan satuan biaya keperluan sehari-hari perkantoran yang terdiri atas alat tulis kantor, barang cetak, alat-alat rumah tangga, langganan surat kabar dan air minum pegawai, telah ditetapkan untuk Satker yang memiliki sampai dengan 40 pegawai Rp59.170.000 satker pertahun. Sementara Satker yang memiliki lebih dari 40 pegawai ditetapkan biaya perorang sebesar Rp1.480.000 per tahun.

“Nah, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, Setdakab Lampung Selatan diketahui didukung oleh Sumber Daya Manusia sekitar 102 orang pegawai. Sesuai SBM 2023, seharusnya sudah paling banyak anggaran belanja alat bahan untuk kegiatan Kantor di Setdakab Lamsel hanya Rp150.960.000 pertahun,” katanya.

Dengan adanya penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Elektronik (SPBE) pihak Setdakab Lampung Selatan seharusnya bisa lebih menghemat penggunaan kertas dan biaya. ”Kami berharap kepada Bapak Kajati Kuntadi selaku Kajati Lampung yang baru, agar dapat menunjukkan kinerjanya untuk menegakkan hukum di Provinsi Lampung setegak tegaknya dan dapat segera menindaklanjuti akan dugaan KKN di Sekretariat Daerah Lampung Selatan tersebut,” harapnya.

Belum ada penjelasan resmi dari pihak Setda Lampung Selatan terkait dugaan KKN anggaran Rp1,7 miliar itu. “Itu urusan bagain umum. Atau bagian perlengkapan. Bukan di Sekda mas,” kata petugas di lobi Sekda Lampung Selatan. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *