Proyek Lab IPA dan Komputer SMP Negeri 12 Tubaba Rp6292 juta Dimark-up Ada Laporan Fiktif

Tulang Bawang Barat,sinarlampung.co-Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung menemukan dugaan belanja mark-up serta fiktif anggaran sebesar RP49,5 juta (Rp49.584.670.64) pada kegiatan pembangunan ruang laboratorium IPA dan ruang laboratorium Komputer di SMP Negeri 12 Kabupaten Tulangbawang Barat.

Temuan tersebut tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan ketentuan peraturan perundang-undangan Pemerintah Kabupaten Tubaba tahun 2023.

Diketahui, Pemkab Tubaba menganggarkan kegiatan pembangunan dua ruangan serta perlengkapan perabotnya tersebut masing-masing senilai Rp629.270.500.00. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang pendidikan tahun anggaran 2023.

Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan BPK RI kepada PPK menunjukkan bahwa PPK tidak memiliki rincian kebutuhan upah bahan untuk tiap pekerjaan konstruksi pembangunan atau rehabilitasi.

Verifikasi yang dilakukan oleh PPK hanya memastikan bahwa Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) telah menyampaikan dokumen pertanggungjawaban penggunaan dana, verifikasi tidak dilakukan terhadap substansi bukti pertanggungjawaban serta keabsahan bukti pertanggungjawaban.

“Dengan demikian hingga pekerjaan konstruksi selesai dilakukan dan dokumen bukti pertanggungjawaban seluruhnya telah diterima, PPK tidak mengetahui apakah jumlah upah/bahan yang dipertanggungjawabkan telah sesuai dengan desain yang telah disusun dalam tahap perencanaan,” jelas BPK dalam LHP yang dikutip, Selasa 3 September 2024.

BPK menyebutkan terdapat pertanggungjawaban pelaksanaan pekerjaan konstruksi tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp49.584.670,64. Pasalnya, dari hasil wawancara kepada Ketua P2S diketahui bahwa kuitansi yang dilampirkan bukan merupakan kuitansi pembelian bahan dari pihak penyedia/toko.

Ternyata, kuitansi tersebut merupakan kuitansi yang sudah disiapkan oleh pihak sekolah. Kuitansi yang dilampirkan ditulis oleh pihak sekolah dengan jumlah nilai yang sama dengan dana yang diterima pada tiap tahap.

”Ketua P2S menyatakan jumlah bahan dari seluruh kuitansi tidak dapat dipastikan apakah telah sesuai dengan desain kebutuhan bahan yang diperlukan untuk melakukan pembangunan sesuai dengan desain yang direncanakan,” kata BPK.

Berdasarkan hasil penelusuran wartawan di dua ruangan laboratorium SMPN 12 Tubaba, didapati beberapa item ruangan yang sudah rusak. Diantaranya adalah lantai halaman ruangan yang sudah retak-retak dan ambles.

Menanggapi temuan itu, PPK kegiatan yakni, Kabid Kebudayaan Disdikbud Tubaba, Badri membenarkan perbuatan pihak sekolah. ”Ya memang rata-rata begitu buat kuitansinya,” kata Badri, Senin 26 Agustus 2024 lalu.

Menurut Badri, Kepala Sekolah SMPN 12 Tubaba sempat sok atas temuan BPK tersebut. ”Sampai menangis kepala sekolahnya. Karena pusing mau mengembalikan uang tersebut,” kata Badri.

Meskipun begitu, kata Badri, kepala sekolah SMPN 12 Tubaba telah melakukan pengembalian uang yang menjadi temuan BPK tersebut. Sementara, kepala sekolah SMPN 12 Tubaba, Sutini enggan merespon wartawan meski berulang kali dilakukan konfirmasi. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *