Polresta Bandar Lampung Usut Pengemudi CRV Aniaya Pemuda Secara Brutal di Depan Gedung Bagas Raya

Bandar Lampung, sinarlampung.co-Polresta Bandar Lampung memastikan melakukan penyelidikan kasus penganiayaan yang dilakukan secara brutal oleh pelaku inisial CRS, pengendara mobil CRV nopol BE-888-EL, terhadap korban Haikal, saat berada di depan Gedung Bagas Raya pada tanggal 22 Agustus 2024, sekira jam 02.00 Wib lalu.

Haikal dibawa ke RS Immanuel, dan sampai disana dicek dan dirontgen kakinya yang ternyata harus mengalami patah kaki sebelah kiri.

“Kasus sedang dalam penyelidikan. Petugas memeriksa korban, dan saksi-saksi. Pelaku juga sedang dalam penyelidikan. Pasti kita usut,” kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, usai memberikan penghargaan kepada 21 Personel Berprestasi Selasa 17 September 2024.

Sebelumnya, korban bernama Haikal dianiaya secara brutal oleh pelaku yang diduga berinisial CRS. Identitas pelaku diketahui dari mobil yang dikendarai pelaku pada saat kejadian dengan nopol BE-888-EL, dengan tipe HRV, yang dilacak melalui plat nopol.

Terduga pelaku menganiaya korban, Haikal, hingga mengalami patah tulang kaki sebelah kiri, luka di wajah dan sekujur badan. Korban minta kasus yang dialaminya segera diproses secara hukum dan pelaku segera ditangkap. “Saya tidak kenal dia, kami tidak saling kenal, hanya saat di jalan mobilnya sempat memepet motor saya, dan di dalam mobil itu ada dua orang,” kata Haekal.

“Saya beberapa kali dipepet sambil ada yang mengacungkan senjata, entah senpi atau balok saya gak jelas. Dan entah apa motor saya ditabrak atau bagaimana, lantas saya jatuh dan langsung dipukuli,” tambah Haikal menceritakan. Akibatnya, kata Haikal, dia sempat dirawat di rumah sakit Immanuel dan Advent dan kini sedang rawat jalan di rumah. “Sekarang saya sudah berada di rumahnya di Tulangbawang,” katanya.

Haikal mengaku tidak tahu bagaimana proses di kepolisian. Setahunya, belum ada satupun pelaku yang ditangkap atau dipanggil pihak Kepolisian.

Kerabat korban, Anton Kurniawan mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukarame. Namun belum ada tindakan tegas dari aparat kepolisian. Padahal pihak korban telah memberikan informasi terkait terduga pelaku termasuk alamat rumahnya di Perum Bukit Kencana 3, Sukabumi, Bandar Lampung.

Keluarga korban yang diwakili oleh Anton Kurniawan warga Jalan Sukardi Hamdani, Kedaton, Bandar Lampung telah melaporkan kejadian ke Polsek Sukarame, tanggal 22 Agustus 2024, sesuai dengan STTLP (Surat Tanda Terima Laporan Polisi) Nomor : TBL / B/429/VIII/ 2024/ SPKT/ Sektor Sukarame/ Resta Balam/ Polda Lampung.

Terduga pelaku inisial CRS, saat kejadian setelah menabrakkan kendaraannya ke motor yang dikendarai korban, juga merampas telepon genggam milik korban.

Dipukuli Dengan Nuckle

Kronologi Kejadian, pada Kamis tanggal 22 Agustus 2024, sekitar pukul 02.00 Wib di depan Gedung Bagas Raya, Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Haikal bersama teman-temannya berjumlah 5 orang mengendarai motor masing-masing melintas di Jalan Soekarno – Hatta.

Posisi motor Haikal berada paling depan. Kemudian tiba-tiba di pertengahan jalan dipepet oleh mobil Honda HRV warna hitam dengan plat BE-888-EL. Seseorang yang mengendarai mobil tersebut mencoba mendekati Haikal dan ingin memukul Haikal dari dalam mobil dengan menggunakan semacam tongkat bisbol atau sejenis kayu balok panjang dan tetapi tidak kena.

Haikal berusaha mengelak dari luar mobil akan tetapi mobil tersebut mengejar sampai tepat di depan Gedung Bagas Raya. Mobil menyerempet atau menabrak Haikal sampai jatuh terkapar dan tidak sadarkan diri. Saat sudah jatuh dan tidak sadarkan diri, Haikal dipukuli di bagian wajah dan kepala dengan menggunakan senjata genggam berbahan besi (nuckle).

Lalu, salah satu teman Haikal yaitu Romi menghampiri dengan maksud ingin menolong Haikal akan tetapi Romi juga ikut dipukuli menggunakan knuckle. Handphone Romi juga dirampas oleh salah satu pengendara mobil tersebut. Karena kejadian itu, Haikal mengalami luka sekujur tangan kiri dan kanan, patah kaki kiri, dahi robek, dan mata sebelah kanan memar.

Haikal kemudian dibawa ke RS Immanuel, dan sampai disana dicek dan dirontgen kakinya yang ternyata harus mengalami patah kaki sebelah kiri. Tidak lama kemudian pihak RS Immanuel merujuk Haikal ke RS Urip Sumoharjo, dan masuk ke ruangan Transit lt. 5. Pada hari yang sama pihak dokter langsung memutuskan akan dioperasi untuk pemasangan pen pada kaki kiri yang patah. (red/**)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *