Lima Bulan Honor Kader TPK Stuting Kota Metro Tak Dibayar, Kadis Wahyuningsih Salahkan Pendampingi Tak Lengkapi Data?

Kota Metro, sinarlampung.co-Insentif 390 tenaga Kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) Stunting Kota Metro menunggak alias tidak dibayarkan hingga lima bulan, sejak Mei 2024. Ironisnya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPP & KB) Wahyuningsih justru berdalih keterlambatan akibat data kader yang tidak lengkap, Selasa 17 September 2024.

Untuk diketahui, dalam mengatasi Stunting, Pemerintah Kota Metro melalui Dinas PPPAPP dan KB di Jalan Soekarno Hatta No.17b Kota Metro, membentuk TPK Stunting yang tersebar di tiap Kelurahan. Tugas pokok dari TPK stunting adalah mendampingi keluarga yang berisiko stunting.

Kader TPK Stunting yang ada di Kota Metro sendiri terdiri dari 130 Kelompok TPK Stunting, dimana 1 Kelompok TPK Stunting terdapat 3 orang kader, jadi total nya adalah 130 x 3 = 390 orang kader TPK Stunting yang tersebar 22 Kelurahan di Kota Metro. Satu kader TPK Stunting mendapatkan Rp630 ribu setiap tiga bulan sekali (Triwulan,red).

Dikonfirmasi soal belum dibayarnya insentif atau uang operasional dari para Kader TPK Stunting, Dinas DP3AP2KB Kota Metro menyatakan pembayaran honor Kader TPK segera rampung. Keterlambatan terjadi karena berkas yang lambat.

Kepala DP3AP2KB Kota Metro, Wahyuningsih menjelaskan, tahap pembayaran honor Kader TPK sudah dalam penyetoran berkas administrasi ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat. “Sebelumnya kan sempat terjadi keterlambatan. Nah, sekarang Alhamdulillah sudah selesai. Sekarang sedang berproses berkasnya untuk naik ke BPKAD,” kata Wahyuningsih Rabu, 18 September 2024.

Wahyuningsih menyebut, keterlambatan pembayaran honor Kader TPK disebabkan adanya ketidaklengkapan berkas pertanggungjawaban dari kader yang bersangkutan. “Jadi, intinya keterlambatan ini bukan karena di Pemda tidak ada uangnya ya. Tetapi hal ini terjadi karena ada keterlambatan pertanggungjawaban dari SPJ yang bersangkutan. Sekarang, Alhamdulillah semua sudah tertandatangani,” ujarnya.

“Kemarin sempat terjadi keterlambatan, karena mereka saat melakukan kegiatan itu kan tentu ada pertanggungjawaban untuk membuat SPJ toh. Nah mereka melakukan penandatanganannya itu terlambat, jadi kita dari dinas belum bisa memproses, karena memang dari mereka juga itu belum selesai. Jadi, itu salah kalau dibilang tidak ada uangnya. Uangnya tentu ada di BPKAD. Tapi, mekanismenya kan harus tetap berjalan,” dalihnya.

Wahyuningsih menjelaskan sebanyak 390 Kader TPK yang terdiri dari bidan atau tenaga kesehatan, Kader KB dan kader PKK tersebut. Mereka menerima honor sebesar Rp210 ribu per bulan, yang diberikan untuk 10 bulan dalam satu tahun, yang mana pembayarannya dilakukan setiap tri wulan.

Saat ini, adalah pembayaran untuk tri wulan ke dua, yakni sebesar Rp630 ribu untuk masing-masing Kader TPK. Dan memaklumi, bahwa keterlambatan penandatanganan SPJ mungkin saja terjadi dikarenakan padatnya kegiatan para Kader TPK.

Kepala DP3AP2KB Kota Metro meminta, para Kader TPK untuk tetap solid dan tidak mudah terprovokasi dengan adanya kabar-kabar tidak baik mengenai keterlambatan pembayaran honor tersebut.

“Kepada sebanyak 390 kader itu kita sudah sampaikan untuk tolong segera diselesaikan. Kami memaklumi, mungkin keterlambatan itu terjadi karena memang mereka lagi padat kegiatan juga di akhir-akhir ini. Yang jelas, apapun kendalanya sekarang sudah terurai dan sudah kita proses,” ujarnya.

Terkait telatnya pembayaran intensif oleh Pemkot Metro di benarkan Kader TPK Stunting di Kota Metro. “Iya memang benar mas, Insentif belum dibayarkan terhitung dari Bulan Mei 2024 sampai saat ini, Kami pusing mas, insentif kami belum dibayarkan, biasanya pembayaran di lakukan setiap 3 bulan sekali,” ujar salah satu TPK. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *