Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Limau, Ansoruddin, mengatakan sangat urgensi perbaikan jalan rusak di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Limau.
“Kami meminta perhatian khusus dari pemerintah Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten Tanggamus terkait kerusakan yang terjadi di empat titik jalan yang sangat membahayakan pengguna jalan, terutama di jalan penghubung antara Kecamatan Limau dan Kecamatan Bulok, ” Kata Ansoruddin, kepada wartawan, Kamis 12 September 2024.
Menurut Ansoruddin, kondisi jalan di beberapa di empat titik itu saat ini semakin parah dan sangat membahayakan warga pengguna jalan pengendara yang kerap melintasi jalan tersebut.
Dia menyebut empat titik jalan yang rusak dan membahayakan itu dengan kondisi jalan tanjakan dan turunan, yakni:
1. Tanjakan Sinar Baru – sepanjang sekitar 50 meter.
2. Tanjakan Tanjung Siom (Perbatasan Dande – sepanjang sekitar 120 meter.
3.Tanjakan Kelahang Pekon Paryaman – sepanjang sekitar 50 meter
4. Tanjakan Depan Kantor Koramil atau Pasar Sukanegeri Pekon Ampai – sepanjang sekitar 70 meter.
“Keempat titik ini sangat mendesak untuk diperbaiki karena kondisinya semakin membahayakan, khususnya bagi anak-anak yang setiap hari melewati jalan tersebut untuk bersekolah,” kata Ansoruddin.
Ansoruddin berharap, pemerintah daerah segera mengambil tindakan untuk memperbaiki jalan-jalan ini, mengingat kerusakannya sudah lama dikeluhkan oleh warga. “Itu dulu yang kami minta untuk diperbaiki, karena keempat titik ini yang paling rawan terjadi kecelakaan,” harapnya.
Kerusakan di jalan-jalan tersebut tidak hanya menghambat aktivitas masyarakat, tetapi juga berdampak pada perekonomian lokal, mengingat jalur tersebut merupakan akses utama warga untuk beraktivitas dan berdagang.
Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten Tanggamus diharapkan segera merespons keluhan ini demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan jalur penghubung antar kecamatan tersebut. (Red)
Tinggalkan Balasan