Gaji kami Rp500.000/bulan, dibayarkan setiap tiga bulan atau Rp1, 5 pertriwulan, ” Kata salah seorang RT, diamini RT lainnya. Namun, saat pembayaran insentif itu, para RT hanya menerima Rp475 ribu perbulan. Atau Rp1, 425.000, berkurang Rp75 ribu. Pemotong itu dilakukan serentak atas perintah kepala kampung dengan alasan penggunaan nya untuk membiayai kegiatan operasional gotong royong di setiapi RT,” Katanya.
Jika perintah Kepala Kampung itu tidak di penuhi, maka RT yang menolak diwajibkan melaporkan kegiatan di RT. Pengelolaan uang potongan diarahkan kepada Ketua Badan Perwakilan Kampung (BPK) Wiwik. “Dari 28 RT yang ada, dan 31 Linmas yang ada di Kampung Sumber Baru ini resah. Namun apa daya karena yang memerintah pimpinan Kades Hariyanto. Para RT dan Linmas diam saja, ” Ujarnya.
Total pemotongan Rp25/ Bulan x 28 Rt Rp700 ribu dikali tiga menjadi Rp2.100.000, ditambah Rp 10 ribu insentif linmas / bulan x 31 linmas Rp310 dilai tiga Rp930 ribu. “Artinya tiap gajian triwulan insentif RT dan Linmas di sinar Rp3 juta lebih. Untuk kegiatan gotong royong RT, ” Ujarnya.
Pasca ramai disorot soal pemotongan itu, Kepala Kampung kemudian memanggil seluruh RT dan Linmas bersama Ketua Badan Perwakilan Kampung (BPK) Wiwik berkumpul di Balai Desa. Undangan melalui pesan Whatsap Di Group RT. Rabu 18 September 2024 pukul 19.00,wib.
Kades Haryanto memerintahkan para RT dan Linmas untuk Berkumpul mengunakan seragam batik di Gedung Balai Kampung Sumber Baru. Dalam pertemuan itu Kepala Kampung menyatakan uang yang diduga bersumber dari hasil pungli itu diperuntukan untuk kegiatan sosial yaitu membantu orang sakit, termasuk membantu warga yang sedang berduka dengan memberikan air mineral gelas 10 kardus .
“Kemarin katanya untuk Gotong Royong RT, sekarang alasan berubah untuk Sosial Masyarakat. Sumbangan kok ditetapkan nominal, dan langsung motong, ” Ucap RT kesal. (Red)
Tinggalkan Balasan