Pelaku Penembakan di Depan Mapolda Lampung Ditangkap Terlibat Penadah Mobil Curian

Bandar Lampung, sinarlampung.co-Setelah enam bulan buron dan berpindah-pindah tempat tinggal di Jawa, penadah mobil curian yang terlibat kasus penembakan di Mapolda Lampung berhasil ditangkap. Aksi koboi pelaku bernama Oktaviano Setiawan itu terjadi pada Minggu, 4 April 2024 lalu. Pelaku bersama komplotan pencuri mobil menembaki anggota kepolisian di depan Mapolda sebanyak tiga kali.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah, mengatakan bahwa penadah tersebut bernama Oktaviano Setiawan. Tersangka ditangkap di sebuah rumah kost di Cipayung, Jakarta Timur, pada 13 Agustus 2024. Setelah penyelidikan yang dilakukan selama enam bulan berhasil mengidentifikasi lokasi keberadaan penadah mobil curian tersebut “Tersangka selalu berpindah-pindah sehingga sempat menyulitkan penangkapan,” ungkapnya.

Menurut Umi, tersangka Oktaviano ini berada di dalam kendaraan hasil curian saat terjadi penembakan ke arah Mapolda Lampung pada April lalu. Saat itu, Oktaviano bersama Kukuh Agung, yang telah divonis lima bulan penjara, sedang melarikan diri dari upaya penangkapan oleh Tim Unit Resmob Polresta Bandar Lampung.

Kasusnya bermula kedua pelaku melakukan pertemuan dengan kawanan mereka di sebuah rumah makan dekat Mapolda Lampung, dengan rencana membawa mobil jenis Honda Jazz yang merupakan hasil pencurian. Namun, aksi tersebut diketahui oleh petugas yang kemudian berupaya menangkap komplotan itu. Salah satu anggota kawanan pencuri berhasil melarikan diri dengan membawa mobil hasil curian menuju Jalan Terusan Ryacudu, arah Mapolda Lampung.

Anggota kepolisian kemudian mengejar mobil tersebut, sementara Oktaviano dan Kukuh mengendarai mobil lain untuk ikut mengejar. Ketika berputar arah di U-Turn depan kampus Itera Lampung, mobil yang dikendarai keduanya sempat menghalangi laju kendaraan polisi. “Saat melintas di depan Mapolda Lampung, mobil anggota ditembaki sebanyak tiga kali,” kata Umi. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *