Disperkim Akan Tegur Pemilik Reklame IQOS yang Resahkan Warga Bandar Lampung

Bandar Lampung, sinarlampung.co – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) kota Bandar Lampung bakal memberikan sanksi atau teguran terhadap pemilik papan reklame yang menutupi jalan trotoar di jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung.

Kepala Disperkim Bandar Lampung Yusnadi Ferianto mengatakan, jika pihaknya telah meninjau lokasi adanya papan reklame yang didirikan mengganggu pejalan kaki tersebut.
“Kita sudah cek lokasi itu kemaren dan kita akan berkoordinasi kepada OPD lainnya,” kata Yusnadi kepada media ini, Rabu, 9 Oktober 2024.

Setelah berkoordinasi dengan OPD terkait, kata Yusnadi, pihaknya akan mengirimkan surat teguran kepada pemilik papan reklame. “Langkah selanjutnya, akan dibuatkan surat teguran kepada pemilik papan reklame itu dalam waktu dekat ini,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah iklan komersial yang mempromosikan produk IQOS di Jalan Wolter Monginsidi, Kota Bandar Lampung, menuai keluhan dari warga, terutama pejalan kaki. Papan reklame tersebut dipasang melintang dan hampir menutupi seluruh trotoar, sehingga mengganggu akses pejalan kaki di area tersebut.

Seorang warga, melalui media sosial Facebook, mengungkapkan ketidaknyamanannya terkait keberadaan reklame tersebut karena dianggap menghalangi jalur pejalan kaki. Ia juga mempertanyakan tanggung jawab pemerintah terkait pemasangan reklame tersebut.

“Pagi tadi dari rumah ke (Jalan) Pengeran Emir M. Nur, lewat trotoar. Pas tanjakan habis hotel GS ke arah hotel Emersia aku turun dari trotoar karena kontruksi tiang iklan yang menutup sebagian trotoar. Aneh ini. Siapakah yang berani memberi izin. Agak kurang pandai bapak ini, belajar geh pak,” oceh akun Facebook @Benny Irawan dengan melampirkan foto reklame yang tampak menutup trotoar, dikutip Minggu, 6 Oktober 2024.

Berdasarkan pantauan sinarlampung.co di lokasi pada Senin, 7 Oktober 2024, reklame tersebut memang menutupi hampir seluruh bagian trotoar. Lokasi reklame diketahui berdekatan dengan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung atau dekat hotel Emersia. (Tam)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *