Viral Pria Tembak Istri Dengan Senpi Rakitan Ternyata Residisi Kasus Begal

Lampung Tengah, sinarlampung.co-Viral kasus pria tembak istri dengan senjata rakitan di Lampung Tengah terkuak. Keributan dipicu pesan whatshap wanita lain ke HP pelaku yang berujung cekcok suami istri itu juga sempat terekam CCTV rumah tetangga. Pelaku bernama Muhamad Rifai menembak istrinya, Yeni Jalia sudah ditangkap polisi. Pelaku merupakan residivis begal tahun 2000 lalu. Dia ditangkap di salah satu rumah makan di seputaran Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, Kamis 3 Oktober 2024 malam.

Pelaku bernama Muhamad Rifai menembak istrinya, Yeni Jalia sudah ditangkap polisi. Pelaku merupakan residivis begal tahun 2000 lalu. Dia ditangkap di salah satu rumah makan di seputaran Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, Kamis 3 Oktober 2024 malam.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman asal senjata api yang dimilikinya. “MR ini merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (begal,red) tahun 2000 lalu. Saat ini kami masih mendalami asal senjata tersebut,” katanya, Jumat 4 Oktobr 2024.

Andik menambahkan pemicu penembakan itu dilatarbelakangi cekcok rumah tangga yang memang sering terjadi. “Dari pengakuan sejumlah saksi memang pasutri ini sering cekcok, dan pada sesaat sebelum penembakan itu terjadi korban atau istrinya ini mendapati ada chat dari wanita lain di Handphone (HP) milik suaminya sehingga hal tersebut memicu keributan lagi dan berakhir dengan penembakan,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang suami menembak istrinya sendiri. Peristiwa ini terjadi di Dusun 1 Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah. Peristiwa penembakan ini terjadi pada Selasa 1 Oktober 2024 sekitar pukul 08.00 WIB. Korban mengalami luka tembak pada lengan kanannya. Usai melakukan penembakan tersebut, pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban dievakuasi oleh sejumlah warga ke rumah sakit. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *