Demi Kebutuhannya, Sudirman Nekat Gasak Uang Kotak Amal Masjid

Bandar Lampung, sinarlampung.co – Seorang pria berinisial Sudirman (36) asal Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat mencuri uang dari kotak amal sebuah masjid. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, 8 Oktober 2024, di Masjid Mashola Al Hidayah, Kelurahan Pematang Wangi, Tanjung Senang, Bandar Lampung.

Menurut informasi yang diperoleh, Sudirman tertangkap tangan oleh warga dan jemaah masjid saat sedang mengambil sejumlah uang di dalam kotak amal. Kapolsek Tanjung Senang, Ipda Alan Ridwan, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai pencurian tersebut dan segera mengerahkan Bhabinkamtibmas setempat untuk membantu menangkap pelaku.

“Saat tiba di lokasi, kami bersama warga berhasil mengamankan Sudirman,” ujar Ipda Alan. Pelaku diketahui berhasil membongkar kotak amal yang terbuat dari kayu dengan cara mendongkel engselnya. Setelah berhasil mengeluarkan kotak amal dari dalam masjid, Sudirman membongkarnya di halaman luar masjid.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ini bukan pertama kalinya Sudirman melakukan aksi pencurian. Dia telah mencuri dari dua lokasi berbeda di wilayah Kota Bandar Lampung sebelumnya. Menurut pengakuan pelaku, dia melakukan tindakan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Polisi juga menyita satu kotak amal masjid dan uang tunai sebesar Rp105 ribu sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, Sudirman dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. (Red/*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *