Bandar Lampung, sinarlampung.co-Tim pengawasan perizinan sektor pariwisata gabungan DPMPTSP Lampung, Satpol-PP Lampung, Dinas Parekraf Lampung, dan Polda Lampung melakukan inspensi mendadak dan mendatangi lokasi Radar Space Long. Hal itu menindaklanjuti, maraknya TPPO seksual anak dibawah umur, dan penertiban perizin pariwisata peredaran Narkoba dan Miras, Rabu 9 Oktober 2024 malam pukul 21.30
Baca: Marak “Bocil” Dugem di Radar Space Longe
Baca: Tiga Fasilitas Novotel Lampung Disegel, Termasuk Center Stage yang Ada Penari Striptisnya

Terlihat Tim Gabung terdiri dari Dinas Perizin Provinsi Lampung, Dinas Pariwisata Provinsi Lampung, Penyidik Perda Sat Pol PP, Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan Tim Polda Lampung. Tim Gabungan, masuk kelokasi dan berkordinasi dengan pengelola.
Target awal Tim memeriksa kesesuain perizinan mulai dari izin peruntukan, izin minuman keras, hingga penerapan tenaga kerja. “Kita mendapat banyak laporan soal perizinan, adanya TPPO anak dibawa umur, dan lain lain sesuai undang-undang. Termasuk nasib generasi. Anak-anak dibawah umur tidak boleh berada di tempat begini,” kata salah seorang Tim dilokasi.
Hingga pukul 22.30, tim masih terlihat berdialog dan berkomunikasi soal segala perizinan, dan aktifitas Radar Space Long
Sebelumnya, Tim pengawasan perizinan sektor pariwisata gabungan DPMPTSP Lampung, Satpol-PP Lampung, Dinas Parekraf Lampung, dan Polda Lampung juga sempat menyegel dan memberhentikan sementara aktivitas pada tiga fasilitas yang ada Novotel Lampung, Selasa 17 Oktober 2023.
Selain Center Stage (CS) yang sempat viral mengajikan penari striptis, tim pengawasan perizinan sektor pariwisata Provinsi Lampung juga menyegel 2 fasilitas lainnya, yakni kolam renang dan SPA.
Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol-PP Lampung Indra Sanjaya mengatakan, Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) pada enam fasilitas yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung belum dipenuhi atau dimiliki oleh Novotel Lampung, diantaranya, Center Stage, Kolam Renang, SPA, Jasa Boga, dan Restoran.
Kendati demikian, lanjut Indra, pihaknya meminta manajemen Novotel Lampung agar segera membereskan sektor usaha yang izinnya belum tuntas. “Semakin cepat manajemen menyelesaikan perizinannya, maka semakin cepat kita jadi tergantung mereka,” ujar Indra.
Indra menambahkan, pihaknya akan terus mengawasi aktivitas Novotel Lampung pasca penyegelan. Dia juga menegaskan akan memberikan sanksi apabila nekat beroperasi sebelum izin terselesaikan. Selain pihaknya, Indra mengatakan bahwa masyarakat juga berhak untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap sektor usaha Novotel Lampung yang kini tengah disegel.
Bahkan Indra juga telah mengingatkan soal ini ke manajemen. “Sudah saya wanti-wanti bahwa pengawasan bukan hanya dari tim ini, tapi semua masyarakat juga bisa mengawasi. Kalau nekat buka pasti ada sanksi,” tegas Indra. (Red)
Tinggalkan Balasan